Partai Gelora : Sipol KPU Rawan Serangan Siber, Pemilu 2024 Berpotensi Alami Kekacauan

  • Whatsapp

Jakarta- Kasus peretasan data oleh hacker Bjorka memicu Indonesia menghadapi dua tantangan besar saat ini. Yakni tantangan eskalasi konflik geopolitik dan konflik Pemilu 2024.

“Pemerintah harus benar-benar menjaga atau memperkuat sistem pertahanan siber kita agar kita tidak terseret dalam konflik yang tidak perlu,” kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam Gelora Talk bertajuk ‘Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital Kita’, Rabu (21/9/2022) sore.

Dalam jangka pendek yang perlu diantisipasi terkait kebocoran data, menurut Anis Mata, adalah memperkuat sistem pertahanan nasional dengan menjadikan siber sebagai matra baru dalam sistem pertahanan nasional kita.

“Cepat atau lambat, eskalasi konflik geopolitik akan menyeret Indonesia dalam pusaran besaran konflik dalam waktu dekat. Bukan hanya di Eropa, tapi Kawasan Pasifik akan menjadi spot paling panas di hari-hari yang akan datang,” katanya.

Anis Matta menegaskan, serangan siber juga sangat mungkin terjadi pada Pemilu 2024 mendatang, meskipun KPU telah menerapkan kombinasi penggunaan data manual dan digital dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

“Proses kombinasi seperti ini sangat memungkinkan terjadinya serangan siber pada Pemilu 2024. Kita bisa saja mengalami banyak kekacauan,” kata Ketua Umum Partai Gelora ini.

Anis Matta meminta pemerintah belajar dari kasus Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) pada 2016 dan 2020.

Hasil Pilpres AS tersebut, sampai sekarang tidak dipercayai, bahkan mantan Presiden AS Masih terus mengangkat kecurangan Pemilu 2020 hingga kini.

“Apalagi di tengah krisis ekonomi sekarang ini, sedikit saja ada trigger dari mishandling dalam kasus data Pemilu nanti 2024, kita sangat mungkin terseret dalam kerusuhan politik,” katanya.

Sebab, suasana psikologis masyarakat di tengah krisis ekonomi secara keseluruhan menjelang Pemilu 2024 panas bisa meledak setiap saat.

“Secara mental dan suasana psikologis, masyarakat itu dalam kondisi siap untuk meledak. Karena itu, saya mengulangi kembali agar pemerintah memperkuat sistem pertahanan siber kita, supaya kita tidak terseret dalam konflik yang tidak perlu,” pungkasnya.

Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peratutan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Selasa (20/9/2022).

“UU-nya sudah kita kirim ke Istana, semoga dalam waktu dekat akan bisa diberikan ke Presiden. Ini langkah kita selanjutnya untuk peraturan pemerintah, peraturan presiden dan lain-lain yang mengatur secara teknis pidananya,” kata Dave Laksono.

UU PDP ini, kata Dave Laksono, tidak hanya melindungi data pribadi dan negara, juga jaringan. Sementara orang-orang yang mengakses dan menjual data tanpa izin, yang selama ini terkesan dibiarkan, sekarang dapat dipidana karena merupakan perbuatan kriminal,

“Pemerintah diharapkan terus menginventarisasi persoalan keamanan di dunia internet di masing-masing lembaga maupun perbankan, yang rawan diretas hacker,” katanya.

Ia berharap upaya penindakan pelanggaran di dunia siber perlu diperkuat lagi, dengan secepatnya menyelesaikan pembahasan RUU Keamanan Siber sebagai landasan hukumnya.

“Tapi kalau bentuk Satgas, itu sifatnya adhoc, karena kasus Bjorka saja. Sangking cepatnya, kita bingung tukang es ditangkap, padahal nggak punya komputer, nggak bisa beli pulsa bisa jadi TSK. Tetapi infonya, pulangnya dikasih uang Rp 5 juta, ya kita nggak tahulah. Paling nggak aksi Bjorka ini mempercepat penyelesaian UU PDP,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap berharap pemerintah lebih sigap lagi memperkuat perangkat hukumnya. Sebab, Saat ini, belum jelas siapa penanggung jawab dari ‘wali data’ keamanan siber, apakah Polri, BSSN, Kementerian Kominfo atau membentuk lembaga baru

“Nah, kita berharap setelah PDP ini, RUU Keamanan Siber perlu segera dibahas dan diselesaikan untuk menjaga data dan jaringan kita,” tegasnya kembali.

DPR, lanjutnya, terus mendorong pemerintah untuk memberikan literasi digital kepada publik dalam berbagai forum, selain memperbanyak infrastruktur TIK di seluruh Indonesia.

Sehingga, kata Dave Laksono, masyarakat menjadi faham dan mengerti tentang penggunaan digital, dan bijak dalam berselancar di dunia maya.

*Jangan dianggap remeh*
Sementara itu, Pengamat Intelijen Negara Wawan H Purwanto, mengatakan, peretasan data yang dilakukan Bjorka hanya bersifat umum, sifatnya pribadi dan tidak ada kebocoran negara.

“Jadi untuk mencegah kebocoran data itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Sehingga isu kebocoran data tersebut dinilai hanya hoax saja, semua kita encrypto (enkripsi). Kita cek semua data negara aman,” kata Wawan.

Menurut Wawan, perlindungan data pribadi dan negara perlu melibatkan semua pihak, baik sebagai mitigasi maupun pencegahan kejahatan siber secara nasional maupun lokal.

“Ini peran bersama, pemerintah, swasta untuk membangun infrastruktur guna menjaga perlindungan data publik. Dalam UU PDP ini juga diatur sanksi pidana dan denda,” katanya.

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kedaulatan digital kita, melalui peningkatan kapasitas bulding, SDM, dan pembangunan infrastruktur digital. Sehingga Pemilu 2024 tidak terganggu dan berjalan lancar.(ar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait