Partai Parsindo : Korupsi Musuh Bangsa Hukum Mati Koruptor

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com — Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, 9 Desember 2017, Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) memilih melakukan konsolidasi dan menyampaikan Maklumat Anti Korupsi kepada para kader seluruh Indonesia. Korupsi itu musuh bangsa dan pelaku mega korupsi layak dihukum mati.

“Jika ingin bangsa ini maju dan terus berkembang maka prilaku dan budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) harus dikikis. Musuh bangsa kita salah satunya adalah korupsi dan penjarahan aset bangsa yang melanggar aturan. Jika ini terus dibiarkan akan terjadi proses pelapukan bangsa,” tegas Presiden Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal di Jakarta

Dikatakan, Partai Parsindo harus mampu menjadi pelopor Partai Anti Korupsi. Untuk itu para kader sejak dini telah diingatkan jangan coba-coba korupsi, karena Parsindo tidak segan-segan mengamputasi kader yang melakukan tindak pidana korupsi. Parsindo harus mampu menjadi partai bebas korupsi dan membela kepentingan rakyat

Menurut pria penggiat anti korupsi itu, saat ini era telah berubah. Partai dan kader-kadernya harus profesional, modern dan mandiri. Jangan jadikan partai politik sebagai sarang dan pelindung para koruptor. Sebab hal seperti ini banyak terjadi, bahkan berkolusi dengan pejabat eksekutif dan yudikatif untuk menjarah kekayaan bangsa.

Banyak contoh prilaku korup terjadi di depan mata, namun penegak hukum seolah tidak punya daya menggadapinya. Berbagai kasus korupsi seperti mega korupsi E-KTP diduga tidak lepas dari peran-peran partai. Partai menjadi alat kekuasaan untuk menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara.

“Karena itu tidak ada cara lain untuk memberantas KKN selain hukum mati pelaku mega korupsi. Dengan demikian para eksekutif, legislatif dan yudikatif punya rasa takut untuk Korupsi. Miskinkan dan sita kekayaan bagi bangsa. Buat minimal hukuman bagi pelaku mega korupsi 20 tahun,” pepar pria berdarah Madura-Batak itu.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *