Pasangan Fauzi – Eva Resmi Mendaftar Sebagai Bacalon Bupati dan Bacawabup ke KPU Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pendaftaran tersebut, dibuka selama tiga hari mulai tanggal 4 hingga tanggal 6 September 2020 ini. Tempat pendaftaran, yakni di Kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi, nomor 99, Kebonagung, Sumenep.

Bacaan Lainnya

Saat ini, terdapat dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil yang menyatakan maju di Pilbup Sumenep, yaitu Achmad Fausi-Nyai Hj Dewi Khalifah, kemudian Fattah Jasin-KH Ali Fikri.

Jum’at 4 September 2020 pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersama calon wakilnya Hj. Dewi Kholifah mendaftar sebagai calon bupati dan wakil Bupati Sumenep periode mendatang.

Pasangan cabup cawabup Fauzi – Eva tiba di KPU sekira pukul 15. 00 WIB diterima langsung oleh Ketua KPU beserta Komisioner lainnya.

Diketahui saat ini terdapat dua pasangan Cabup-Cawabup yang menyatakan maju pada Pilbup Sumenep. Keduanya adalah Fattah Jasin-KH Ali Fikri yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Golkar dan Partai Gelora.

Paslon Achmad Fausi-Nyai Hj Dewi Khalifah diusung Partai PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait