Pasangan “Harus Jadi” Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bireuen

  • Whatsapp

Bireuen Aceh, Beritalima.com. Calon bupati dan wakil bupati Bireuen yang maju lewat jalur perseorangan yaitu, H Ruslan M Daud-H Jamaluddin Idris (Harus Jadi), sah menjadi calon bupati dan wakil bupati Bireuen periode 2017-2022. Hal tersebut sesuai hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Senin (24/10/2016).

Atas ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati, bupati petahana (incumbent) H Ruslan M Daud, dan tim pemenangannya langsung menyambutnya dengan baik atas penetapannya,“ Alhamdulillah dan apresiasi kepada pihak penyelenggara pilkada, aparat keamanan, dan khususnya kepada tim Harus Jadi yang telah bekerja keras selama sejak pengumpulan KTP hingga saat ini,” kata H Ruslan.

Dikatakan, kedepan juga akan terus bekerja secara maksimal dan memperjuangkan kepentingan – kepentingan rakyat,” Apalagi saat ini kita maju lewat jalur perseorangan, tentunya milik masyarakat bukan milik partai.“Saya menang, kemenangan bagi masyarakat semua,” ujarnya

Tambahnya, ia juga menghimbau kepada seluruh timnya baik relawan, simpatisan serta masyarakat, untuk mengedepankan politik santun, damai dan demokratis,” yang penting niat kita baik, tulus dan ikhlas kepada masyarakat, karena suatu saat Allah pasti akan memperlihatkan kenyataannya. dan saya juga meminta kepada tim harus Jadi dan kepada masyarakat, jangan memfitnah, menghasut, mengadu domba , apalagi menjatuhkan pihak lawan,Mari sama-sama kita menjaga Pilkada damai, agar rakyat pun nyaman, aman, tenang dalam memberikan hak pilihnya pada Pilkada ini,” pungkasnya. (Zn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *