SUMENEP, beritalima.com|Keberadaan pasar tradisional di desa Kalikatak kecamatan Arjasa kabupaten sumenep Madura kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan. Selain tampak kumuh, tempatnya juga sudah terasa sempit karena semakin banyaknya orang yang berjualan.
Sehingga, pasar yang berdekatan dengan kantor kecamatan dan alun-alun kota Arjasa tersebut mulai banyak ditinggal para pedagang. Mereka lebih memilih untuk berjualan di pinggir jalan di dekat pintu masuk pasar.
Akibatnya setiap sore hari akses jalan di sekitar alun-alun kota Arjasa selalu macet, karena sebagian bahu jalan sudah dipergunakan para pedagang untuk berjualan.
Berdasarkan informasi yang yang dihimpun dari masyarakat, kondisi seperti itu bukan hanya terjadi sehari dua hari saja. Akan tetapi sudah berlangsung bertahun tahun.
Menurut keterangan Samsul, salah seorang warga yang tinggal di seputar alun-alun Arjasa, akses jalan tersebut dulu pernah tiap hari dijaga oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP. Akan tetapi itu hanya berlangsung beberapa bulan saja.
“Beberapa tahun yang lalu bahu jalan itu sebenarnya pernah bersih dari pedagang, karena setiap hari ada petugas gabungan yang berjaga. Akan tetapi entah mengapa hal tersebut hanya berlangsung beberapa bulan saja. Setelah itu tidak ada lagi petugas yang tampak berjaga jaga disitu,” ujar Samsul.
Pemilik counter “ako” itu juga bercerita bahwa para pedagang tersebut pernah pindah tempat ke alun-alun, akan tetapi setelah camat Moh. Sahlan dimutasi dan digantikan Husaeri Husein pedagang itu dikembalikan lagi ke tempat semula.
Samsul berharap pemerintah kecamatan yang tergabung dalam Forum Pimpinan Kecamatan(Forpimka) kembali aktif menggerakkan anggotanya untuk menertibkan pasar yang semakin hari semakin semrawut.
” Saya berharap kepada pak camat Arjasa agar segera menggerakkan seluruh pihak terkait untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Karena setiap hari sangat mengganggu pengguna jalan yang lewat disitu,” harap Samsul.
Selain Samsul, Salah seorang tokoh masyarakat pulau Kangean Daeng Sultan, juga menyangkan sikap pemerintah kecamatan Arjasa yang terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi jalan yang semakin semrawut tersebut.
“Demi kenyamanan pengendara, mestinya pak camat mau bersikap tegas terhadap para pedagang yang berjualan di bahu jalan ,” kata Daeng Sultan. Sabtu 25/01/20
Bersikap tegas disini maksudnya, kata daeng Sultan bukan berarti main usir begitu saja. Akan tetapi pak camat sebagai kepala pemerintahan di kecamatan harus mampu memberikan solusi dengan menyediakan lahan yang luas untuk dijadikan pasar, agar para pedagang yang berjualan di bahu jalan tidak lagi mengganggu para pengguna jalan.
Mantan Kepala desa Pajennangger itu juga berharap agar camat Husairi Husein sebagai penduduk asli pulau Kangean mampu membuat terobosan baru.
“Sebagai warga negara Indonesia Asli pulau Kangean mestinya pak camat bisa mengadakan terobosan baru, seperti mengusulkan kepada pemerintah kabupaten Sumenep agar mendapatkan bantuan anggaran untuk membuat pasar baru yang lebih modern,” harapnya.
Sementara itu, sampai berita itu dinaikkan camat Arjasa ketika dikonfirmasi via telpon dan whatsup masih belum merespon.
(**)