Pasca Pencoblosan Suara Pilkada Bireuen Dituding “Money Politik”

  • Whatsapp

Polres Bireuen: Mari Ciptakan Aman Dan Nyaman Untuk Bireuen

Bireuen- Aceh Beritalima.com Kapolres Bireuen mengatakan, “Situasi Bireuen paska pencoblosan suara pada Pilkada serentak Tahun 2017, Rabu (15/02/17) hingga pada hari ini sangat kondusif,” dikatakannya pada acara Konfermasi Pers, Senin (20/02/17) di Mapolres Bireuen.
Namun, hasil pemungutan suara Pilkada Bireuen membuat sejumlah paslon yang kalah tak puas atas hasil pencoblosan suara tersebut. Karena ada indikasi “Money Politik” (politik Uang) yang telah terjadi, yang diduga dilakukan Paslon Calon (paslon), H Saifannur S.Sos – Dr Muzakkar SH,M.Si, dengan memperoleh suara terbanyak.

Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK dalam Konferensi Pers di Mapolres Bireuen, Senin (20/02) sore, didampingi Wakapolres Kompol Siswara Hadi Chandra SIK, Kasat intelkam AKP, Ridwan SH,Kabag Ops Polres Bireuen Kompol Muhammad Rasyid SH.

“Kami menghimbau semua pihak, khususnya Media liputan Bireuen, agar dapat meredam aksi demo besar-besaran tersebut, karena laporan kecurangan aksi money politik tersebut, sedang diproses pihak panwaslih Bireuen, Kita serahkan semuanya di jalur hukum.

Lanjutnya, pihaknya berjanji tak akan menghalangi atau menghambat proses yang sedang berlangsung di panwaslih Bireuen. Mudah-mudahan proses ini berjalan sampai tuntas.
“Biarkan Panwaslih bekerja dengan tenang, jangan diganggu dengan rencana demo besar-besaran, karena di Panwaslih yang menghendel laporan yang masuk, terkait Pilkada “Money Politik” tersebut dapat terselesaikan dengan baik,”harapnya.

Ditegaskan Heru, sejauh ini, ada 22 kasus pelaporan ke Panwaslih Bireuen, semuanya tentang “Money Politik”, saat ini sedang dalam proses oleh panwaslih Bireuen. “Jadi kita tunggu saja proses tersebut berjalan dengan tuntas,” ujarnya.
Menyangkut pelanggaran pidana Pilkada, Polisi tidak bisa menangani langsung, karena itu wewenang Panwaslih Bireuen. Kalau ada tindak pidana, Panwas melaporkan ke Peneggakan Hukum terpadu (Gakkumdu), lalu duduk bersama baru kemudian di proses Panwaslih “Kami hanya sebagai pendamping saja, yang menjalankannya Panwaslih,” pungkas Heru. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *