Kala’Tiku:Pergunakan Dana Desa Sesuai Peruntukannya.

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Ini pernyataan Bupati Kala’Tiku Paembonan saat meninjau pembibitan ikan air tawar di Kecamatan Nanggala Lembang Tandung terkait soal penggunaan dana Alokasi Desa tahun 2016.

Penggunaan alokasi Desa itu tetap mendapat pengawasan agar peruntukan dana peningkatan Desa/Lembang benar-benar tepat sasaran.

Dari keterangan Bupati Kala’tiku,perlunya adanya pengawasan terpadu,maksudnya pengawasan terpadu ikut sertanya masyarakat melakukan monitoring sehingga pemanfaatan dana tersebut diharapkan tepat sasaran.

“Perlunya pengawasan seluruh elemen warga sehingga dana Alokasi Desa dapat membangun Desa sesuai harapan warga setempat,” ujar Bupati Toraja Utara,saat tinjau langsung di lokasi yang akan digunakan pembibitan ikan air tawar Senin (20/2).

Soal pengawasan,kembali orang nomor satu ini di Bumi Pongtiku ini,kata dia,sudah ada kerja sama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian dalam memberikan pengawasan.”Kita sudah ada kesepakatan bekerjasama soal pengawasan,sehingga setiap Lembang yang menerima dana itu wajib untuk menyusun administrasi sebagai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut,”jelas Bupati.

Bupati juga berharap dan menghimbau kepada setiap Kepala Lembang agar dana ADD Desa/Lembang dipergunakan sesuai peruntukannya.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *