Pasca Tsunami Selat Sunda, IPW Minta Polri Harus Turunkan Tim Anti Pungli

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Markas Besar Kepolisian Repiblik Indonesia (Mabes Polri) serta Polda Banten harus segera menurunkan Tim Saber Anti Pungli untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda, Sabtu lalu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada Beritalima.com mengatakan, pihaknya berharap jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi.

Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, kata Neta, itu sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban sudah jatuh tertimpa tangga.

Artinya, kata Neta, sudah mereka kena bencana tsunami, korban juga kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit. “Aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban,” ungkap Neta dengan nada ketus.

Dikatakan, ditengah banyak pihak mengulurkan tangan, memberikan bantuan kepada korban bencana, ternyata ada oknum-oknum rumah sakit yang memanfaatkan situasi, untuk melakukan pungli terhadap korban bencana alam tersebut.

“Oknum mencari keuntungan pribadi saat orang susah seperti ini tak boleh dibiarkan. Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera turun, memburu dan menangkap para pelaku, yakni oknum rumah sakit.”

Polisi juga harus segera menyita semua kuitansi dana pungli yang dipungut pihak rumah sakit kepada keluarga korban. Dengan barang bukti ini polisi bisa segera menangkap semua pihak rumah sakit yang terlibat dalam aksi pungli, untuk kemudian memproses secara hukum.

Polisi harus bekerja cepat agar para korban tidak dua kali berlinang air mata dan para pelaku tidak menghilangkan barang bukti. Lalu mengumumkannya kepada publik, berapa banyak oknum rumah sakit yang terlibat pungli.

Sebab, lanjut Neta, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Sakit (RS)dr Derajat Prawiranegara, Sri Nurhayati mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pungutan terhadap korban dan keluarganya.

Begitu juga, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang mengakui, dirinya sudah mendapatkan laporan adanya aksi pungli oleh oknum pegawai RSUD Drajat Prawiranegara tersebut.

Kejahatan di tengah bencana ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah pusat dan daerah perlu juga menjelaskan, seberapa besar alokasi dana bencana alam, terutama untuk merawat dan mengurus para korban, sehingga tidak ada alasan lbagi pihak rumah sakit untuk memungut biaya terhadap korban bencana alam. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *