KOTA BATU, beritalima.com– Standard Operasional Pelayanan (SOP) Rumah Sakit Umum Karsa Husada (RSUKH) Kota Batu milik pemprov Jawa Timur (Jatim) yang akan naik ke kelas B ini dipertanyakan oleh keluarga pasien sebut saja (DD), sebab keluarga pasien DD, merasa dirugikan dan mengakibatkan mengambil keputusan pulang paksa, Senin (26/11/18).
Menurut DD, saat pasien yang sudah menjalani perawatan dimulai pada Jum,at (23/11/18), akan menjalani pemeriksaan ke USG dan dilayani oleh perawat berinisial DN ini, kurang mengutamakan SOP hingga terjadi komplin terhadap pasien, soal tempat yang seharusnya dibersihkan terlebih dahulu sebelum memberikan dipindah tangan ke orang lain, karena tempat tersebut bekas orang lain yang tidak tahu penyakitnya.
“Perawat tadi (DN) sudah saya komplain, tapi dia merasa tidak terima dan tanpa bilang apa apa langsung meninggalkan kami, akhirnya pasien dari keluarga, saya ajak berjalan ke tempat kami dirawat yaitu ruangan atas. Atas kejadian ini kami merasa dirugikan dan dengan terpaksa kami ajukan untuk pulang paksa,” terang DD yang juga masih keluarga pasien.
Anehnya menurut DD, saat membuat pernyataan untuk pulang paksa dan saat akan didokumentasikan untuk keluarga, oleh perawat tersebut dilarang mengambil gambar.
” Saat saya foto dokumentasi tersebut, eh saya malah ditegur, saya sudah bilang kalau saya keluarga dan seorang Jurnalis, tapi dari pelayan (HL) tersebut ngotot tidak boleh memfoto dan disuruh ke Humas,” sambungnya.
Terkait hal itu Manager Pelayanan Rumah Sakit Karsa Husada Sumiadi menyampaikan bahwa pihak RS akan menginvestigasi soal tersebut dengan tenggang waktu tiga hari.
“Kami akan menginvestigasi soal keluhan Pasien tadi, karena pimpinan sedang tugas luar dan sulit dihubungi, kami meminta waktu sekitar tiga hari untuk mengklarifikasi masalah ini,” tandasnya. [Lum]