Oleh :
Rudi S Kamri
Saya tidak membayangkan seorang Menteri mempunyai seorang deputi (eselon I) yang logika berpikirnya hanya linier dan “text-book thinking” seperti Asrorun Ni’am Sholeh. Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI ini berkali-kali hanya mengutip Peraturan ini, Peraturan itu tanpa mampu menjelaskannya secara jujur dengan argumen yang selayaknya seorang pejabat tinggi negara tentang MENGAPA anggota Paskibraka Putri tahun 2019 harus bercelana panjang.
Padahal jelas-jelas dalam kutipan Peraturan Presiden (Perpres) No 71/2018 dikatakan bahwa anggota Paskibraka Putri BISA menggunakan rok atau celana panjang. Artinya Paskibraka Putri tidak harus mengganti celana panjang, bukan ? Alasan teknis untuk memudahkan langkah baris berbaris bagi Paskibraka Putri juga terpatahkan karena sudah 50 tahun lebih sejak dilibatkannya Paskibraka dalam upacara kenegaraan resmi peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan RI tidak pernah terdengar ada keluhan tentang busana rok bagi anggota Paskibraka Putri. Disini terlihat logika Asrorun ngawur dan terkesan mengada-ada.
Pelurusan berita oleh Boss Asrorun yaitu Menpora Imam Nahrowi lebih melegakan. Bahwa pengenaan seragam celana panjang bagi anggota Paskibraka Putri hanya diterapkan pada yang menggunakan hijab. Sedangkan yang tidak menggunakan hijab tetap mengenakan rok.
Saya tidak tahu apakah penjelasan Menpora tersebut sekaligus koreksi atas penjelasan membosankan dari anak buahnya yang bernama Asrorun atau interpretasi personal seorang Imam Nahrowi. Kalau yang terjadi ternyata penjelasan seorang Menteri berbeda dengan keputusan yang sudah terlanjur diambil oleh anak buahnya, hal ini merupakan suatu tragedi birokrasi yang sangat memalukan. Dan menimbulkan simpang siur ngawur.
Dengan mempertimbangkan dari segi estetika dan harmoni gerakan, secara jujur saya lebih memilih seragam anggota Paskibraka tetap seperti sebelumnya. Putra menggunakan celana panjang dan putri menggunakan rok. Dan perlu diketahui oleh Asrorun dan kawan- kawan bahwa dengan menggunakan seragam seperti sebelumnya juga tidak menjadi kendala bagi anggota putri Paskibraka yang berhijab, karena selama ini memang mereka menggunakan kaos kaki yang ditarik ke atas menutupi seluruh bagian kakinya.
Namun kalau sudah terlanjur diputuskan bahwa anggota Paskibraka laki-laki dan perempuan menggunakan celana panjang ya apa boleh buat. Karena kalau anggota Paskibraka Putri ada yang menggunakan celana panjang dan ada yang menggunakan rok seperti penjelasannya Menpora secara estetika dan harmoni keindahan sangat kurang bagus. Tapi apapun keputusannya, saya berharap tatanan rambut (hair do) anggota Paskibraka Putri tetap seperti sebelumnya bahwa yang menggunakan hijab ditutup sedangkan yang tidak menggunakan hijab dibiarkan tergerai indah diatas bahu.
Poin yang saya soroti dalam artikel ini adalah ternyata banyak pejabat seperti contohnya Asrorun Ni’am Sholeh yang sering membuang energi bangsa yang tidak perlu. Sejatinya kalau dia smart dengan membiarkan seragam anggota Paskibraka sama seperti sebelumnya juga tidak melanggar aturan apapun. Ini jelas menandakan bahwa pejabat tinggi seperti Asrorun kurang peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang sensitif pasca Pilpres. Jadi sangat dimengerti kalau kebijakan yang tidak perlu dari Pemerintah ini diinterpretasikan bermacam-macam.
Saatnya kita menghemat energi bangsa untuk tidak lagi terjebak memperdebatkan hal-hal yang tidak perlu. Dan saatnya di waktu yang akan datang birokrasi kita tidak lagi diisi oleh sosok pejabat se-kualitas Asrorun yang hanya berpikir linier dan mempunyai kemampuan komunikasi publik yang buruk. Seharusnya Asrorun lebih fokus menjalani tupoksi pekerjaannya dalam pengembangan pemuda daripada seperti kurang kerjaan mengurus cara berbusana anggota Paskibraka yang sudah terlihat indah.
Btw apa hasil pengembangan pemuda yang telah anda lakukan Pak Run ? Kok saya tidak melihat jejaknya…….
*Salam SATU Indonesia*
30072019