PAMEKASAN, Beritalima.com|Personel Polres Pamekasan melakukan Pengecekan dan Pengawasan terhadap apotik – apotik di wilayah hukum kabupaten Pamekasan yang menjual obat atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam masa Pandemi.
Pengecekan tersebut untuk memastikan stok obat-obatan yang tersedia dan tidak ada kelangkaan obat-obatan di wilayah Hukum Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, dalam kondisi masih tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, permintaan obat-obatan yang diyakini dapat mencegah virus Corona mengalami peningkatan.
“Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat,” kata Kasubbaghumas.
Guna menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01. 07/ MENKES/VI/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19),
Polres Pamekasan menurunkan Tim untuk melakukan pengecekan di apotek dan pertokoan di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Dari hasil pengecekan yang diperoleh untuk obat-obatan, Handsanitizer dan masker tidak ada kelangkaan di semua Indomaret dan apotik tersedia,”terang Kasubbaghumas(An)