Pastikan Tak Ada Narkoba, BNNK Sumenep Bersama Polres dan Kodim Gelar WBP

  • Whatsapp
Operasi Gabungan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan kabupaten Sumenep

SUMENEP, beritalima.com| Pada hari Minggu (24/04) Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), berupa penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Sabtu (23/04/2022).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo, dengan melibatkan personel dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Polres Sumenep, dan Kodim 0827 Sumenep.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Ridwan Susilo mengatakan bahwa selain dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP).

“Selain dalam rangka deteksi dini kamtib, ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022,” terang Ridwan kepada Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

“Operasi penggeledahan langsung saya pimpin dengan melibatkan 20 personel dari Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, PM Subdenpom V/4-3, dan BNNK Sumenep,” imbuhnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir kamar-kamar di 2 blok hunian Rutan Sumenep. Blok tersebut adalah Blok A untuk tahanan dan Blok B untuk narapidana.

Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dinyatakan terlarang berada di dalam blok hunian. Petugas berhasil mengumpulkan dan mengamankan korek api, pecahan kaca, besi, kawat, dan peralatan lainnya. Selanjutnya barang-barang tersebut akan ditindak lanjuti dengan dicatat dan kemudian dimusnahkan.

Petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan. Sebanyak 10 orang warga binaan yang dilakukan tes urine menunjukan hasil negatif secara keseluruhan.

(Inf/ An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait