Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Menjelang hari raya idul fitri 1443 Hijriah/ 2022 M. Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat menggelar Patroli Blue light secara rutin di Seputaran Wilayah Taliwang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,pada selasa 26 april 2022 pukul 20.00 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Taliwang agar tetap kondusif dan terus terjaga, Satlantas Polres sumbawa barat mengintensifkan kegiatan patroli di malam hari. Kegiatan patroli blue light malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam hari sembari mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
” Patroli blue light ini merupakan program dari Pimpinan untuk menghadirkan polisi yang Humanis di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran polisi lalu lintas di jalan,serta mencerminkan kesiapsiagaan Polri di tengah masyarakat,” ucap Eddy
Kasat lantas AKP I Made Sugiarta,SH menambahkan, patroli blue light yang dimaksudkan yaitu kegiatan patroli rutin kepolisian yang dilakukan pada malam hari dengan rute acak, menggunakan roda empat patroli dengan menyalakan sorot lampu rotator khas kepolisian yang berwana biru sebagai tanda hadirnya Personel Polri di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya di malam hari, patroli penguatan kehadiran polisi di tengah masyarakat ini juga dilakukan di pagi dan siang hari.
“Untuk kegiatan patroli ini sendiri akan kami utamakan di daerah rawan terjadinya kejahatan 3C dan balap liar di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat seperti Jalan Alun alun,Komplek KTC dan Jalan Baru Tuguh Pesawat. Sejumlah jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, juga menjadi titik patroli tim kami di lapangan,” tambah Kasat Lantas.
Lanjut AKP Sugiarta,petugas patroli juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat- surat kendaraan,dan berikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan raya dan patuhi peraturan berlalu lintas agar terciptanya kelancaran berlalu lintas dan mencegah terjadinya laka lantas. (Rozak)