SITUBONDO,beritalima.com | Polres Situbondo Polda Jawa Timur kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat balap liar dimana mayoritas tidak memenuhi standar, seperti tidak dilengkapi surat surat dan memakai knalpot brong serta menyita puluhan botol minuman keras.
Puluhan kendaraan beserta pengendaranya diamankan pada saat patroli cipta kondisi dan penertiban penyakit masyarakat digelar Polsek Besuki dan Satlantas Polres Situbondo pada Sabtu (12/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH. mengatakan kalau pengamanan bermula saat pihaknya menggelar giat patroli malam minggu, guna mengantisipasi adanya pelaku tindak pidana, penertiban miras, dan balap liar yang menjadi keluhan masyarakat.
Saat melakukan patroli itu, petugas mendapati puluhan pemuda beserta kendaraannya yang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di jalur pantura yakni di desa Langkap, Dusun Rawan Barat, Lapangan PG Demas, sekitar Alun-Alun Besuki dengan total sepeda motor yang diamankan sebanyak 18 unit.
Selain itu, petugas patroli gabungan juga menyita 13 botol minuman keras jenis arak daro sebuah warung di Desa Pesisir Kecamatan Besuki.
“Mendapati para pemuda yang berkumpul dengan sepeda motor protolan, petugas Patroli dengan cepat razia dan berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak sesuai standar atau spektek. Petugas juga menyita puluhan botol miras jenis arak” ungkap AKP H. Abdullah
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Yudho menegaskan seluruh sepeda motor yang terjaring razia balap liar diamankan di Mapolsek Besuki. Pemiliknya dilakukan pembinaan dan pendataan serta dikenakan sanksi berupa Tilang.
“Pihak Polsek sudah memanggil semua orang tua dari para pemuda tersebut. Selain diberi pembinaan, untuk memberikan efek jera mereka diberi sanksi Tilang” tutupnya (RH)