KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Akreditasi merupakan suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.
Sala satunya sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KB. Bunga Anggerek di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula akan menjadi kelayakan standar nasional pendidikan nanti.
“Sebab ada ada dua orang tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui Bidang PAUD melaksanakan sosialisasi akreditasi PAUD di Kabupaten Kepulauan Sula yakni, Ibu Nuraini Sirajudin dan Ibu Julaiha Abu Bakar, “kata Mardia Duwila sebagai Pengelola PAUD Bunga Anggerek kepada media ini, Rabu (24/5/23)
Menurutnya, PAUD Bunga Anggerek harus terakreditasi, karena akreditasi sebagai standar pelayanan minimal pendidikan, “ungkapnya.
Sementara itu, tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui Bidang PAUD, Nuraini Sirajudin saat diwawancarai di lokasinya, mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penilayan di sekolah, khususnya terkait dengan pempelajaran antara murid dan guru tersebut.
Sebab, sosialisasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini merupakan mekanisme pelaksanaannya menggunakan instrumen akreditasi dan dilaksanakan oleh asesor BAN PAUD dan PNF
“Apabila sudah punya lembaga PAUD, TK, mau tidak mau harus meng-Akreditasi lembaganya. Jangan malah jadi momok, jangan takut untuk meng-Akreditasi yang mana untuk mengetahui seberapa persen mutu yang sudah dicapai, “pintanya. [dn]