PAW Kepala Desa Tanggung Dan Kalisemut Dilantik Bupati Di Pendopo Kabupaten Lumajang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, MML., melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) hasil Musyawarah Desa pilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Tanggung dan Desa Kalisemut Kecamatan Padang sisa masa jabatan 2013- 2019. di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (01/10/2018) pagi. Kedua Kades tersebut adalah, Rambiyoso (Kades Tanggung ) dan Ach. Khozaini (Kades Kalisemut). Kedua kades itu akan berakhir masa jabatannya pada 27 Desember 2019.

Dalam sambutannya, Cak Thoriq mengucapkan terima kasih kepada PJ Kepala Desa Tanggung dan Pj Kepala Desa Kalisemut serta para pihak yang telah menyelenggarakan musdes Pilkades PAW dengan lancar. Bupati mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantiknya.

Cak Thoriq meminta Kepala Desa yang sudah dilantik untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja dan memahami kebutuhan warga masyarakat. “Saya minta kepala desa bisa segera bekerja sepulang dari pelantikan agar segera melakukan rapat guna memberikan pelayanan kepada masyarakat”, pesan Cak Thoriq.

Kepala Desa harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan warga maupun institusi lain. Kades juga dituntut untuk mengetahui potensi desa dan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di desa. “Kepala Desa berkwajiban untuk berkomunikasi dengan masyarakat desa untuk mengetahui potensi dan segala permasalahan didesa,’ jelas Cak Thoriq.

Cak Thoriq bertekad untuk membangun desa, sehingga tidak ada kesenjangan antara desa yang satu dengan lainnya di Kabupaten Lumajang. “Kita akan mencari formula, untuk melakukan pembangunan desa, pembangunan desa yang merata, menuntaskan pembangunan infrastruktur desa terutama jalan yang ada di desa, infrastruktur menjadi prioritas,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Cak Thoriq berharap Desa memiliki BUMDES sebagai sarana peningkatan ekonomi desa. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *