BENGKULU, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Steven Nawahir yang menggantikan posisi Erna Sari Dewi, Acara ini digelar di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu. Senin (28/5/2018).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah, dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Budiman Ismaun, Anggota DPRD kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu AKBP Prianggodo Heru, Dandim, Danlanal dan Kepala OPD tingkat Kota Bengkulu.
Steven Nawahir dilantik dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor A.241.B tahun 2018 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD kota 2014 – 2019.
Dalam sambutannya, Waka I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah menyampaikan dengan dilantiknya Steven Nawahir ini juga diharapkan menjadi cerminan wakil rakyat yang baik dan dapat membawa kota Bengkulu menjadi lebih baik lagi.
“Dengan terlantiknya sodara steven ini benar-benar menjadi cerminan sebagai wakil rakyat ya, sehingga apa-apa yang dilaksanakan, yang dilakukan saudara steven ini kedepan dapat menjadi cerminan kepada masyarakat kota bengkulu dan dapat membantu dapat membangun kota bengkulu kedepan lebih baik daripada yang sekarang ini,” Ungkap Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah.
Sementara itu, Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun juga berharap agar Steven Nawahir dapat mengemban apa yang telah di amanahkan oleh masyarakat, dan dapat menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan kota Bengkulu kedepannya.
“Pasti semoga amanah itu yang pokok kan. Jadi amanah dalam artian luas itu yang dapat mengemban amanah yang diaspirasikan oleh rakyat, sehingga beliau betul-betul memikul tugas ini dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab dan berpikir bagaimana untuk memajukan kota Bengkulu, khususnya membantu pemerintah Bengkulu terpilih nanti,” ujarnya. (Mts)