PAMEKASAN, Beritalima.com| Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, meminta kepada pemerintah dan PT Garam sebagai salah satu BUMN Perusahaan yang bisa menerbitkan Sertifikat dapat melaksanakan fasilitas Sistem Resi Gudang (SRG) di Madura.
Hal itu dinilai sangat baik untuk meningkatkan penjualan garam yang ada di pulau madura khususnya di kabupaten Pamekasan.
Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pamekasan, Tabri S Munir mengatakan, anjloknya harga garam di Kabupaten Pamekasan sangat merugikan para petani garam.
Hal itu dilihat Harga yang terus turun membuat para petani sangat rugi. Sehingga persoalan tersebut sudah sepantasnya mendapat sentuhan dan perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk turun dan membuat sikap.
Kata Maz Tabri sapaan akrabnya alangkah baiknya PT Garam segera mengambil langka kongrit dengan cara membuat atau mencanangkan sistem resi gudang (SRG) di Madura. Sehingga para pemilik Tambak mendapatkan akses penuh untuk bisa memanfaatkan SRG tersebut.
“Fasilitasi system resi Gudang tersebut, seharusnya diperkuat oleh PT Garam dengan memanfaatkan sejumlah Gudang yang dimiliki PT Garam sebagai salah satu BUMN dan sebagai Perusahaan yang bisa menerbitkan Sertifikat SRG, ” ucapnya kepada media di ruang Aula PCNU Pamekasan. Selesa 12/09/2023), sore.
Fasilitas SRG tersebut juga harus diupayakan mampu diakomodir oleh Perbankan Himbara dan juga Bank Milik Daerah Jatim.
Pihaknya harap Bappebti, Kementerian Kelauatan dan Perikanan, kementerian perdagangan dan Kemenperin hadir dalam persoalan garam di Madura untuk meringankan petambak garam Madura.
“PCNU Pamekasan melalui Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama dan beberapa lembaga lainnya akan segera menggelar forum petani petani garam warga NU untuk membahas resolusi pemberdayaan petani garam, “terangnya.
Perlu diketahui bahwa harga garam yang dibuka petani pada bulan Maret sampai Mei dibeli seharga 5,5 juta per ton, namun setelah bulan Mei harga garam mengalami penurunan yang cukup signifikan setiap minggunya hingga saat ini, yakni sekitar 1,8 per-ton.
“Penurunan harga tersebut, utamanya pada Agustus terjadi seperti balapan untuk terjun bebas. Di awal bulan, harga garam sempat menyentuh Rp 3.6 Juta per-ton, kemudian menjadi Rp 2,8 juta/ton, menjadi Rp 1.8 juta per-ton, menjadi Rp 1,4 juta/ton dan diakhir bulan hingga saat ini menjadi Rp 1,2 juta per-ton,”pungkas Tabri S Munir.(An/Res)