PCNU Teken Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Warga NU

  • Whatsapp

PAMEKASAN, beritalima.com | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua warga NU di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.

MoU tersebut ditandatangani Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, di Aula PCNU Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/2/2021). Hadir di acara ini di antaranya KH Wahdi Musyaffak, K Abd Bari, K Abd Rahman Abbas, KH Zainul Hasan, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, MoU ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi warga NU seKabupaten Pamekasan.

Dia jelaskan, BPJS ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berbeda dengan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dikemukakan, memilih PCNU Pamekasan sebagai sasaran kerjasama untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena organisasi ini memiliki jangkauan yang demikian luas dan anggotanya banyak. Ada 19 lembaga di bawah naungan PCNU dan seluruh pengurus MWC (Majelis Wakil Cabang) di wilayah Kabupaten Pamekasan ini.

“NU ini sangat luas peruntukannya. Ada yayasan, pesantren, pendidikan, sehingga tenaga kerjanya juga banyak. Tenaga kerja ini sangat rentan terjadi resiko kerja. Maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh warga di bawah naungan NU Kabupaten Pamekasan,” ujar Dhyah.

Dhyah berharap kerjasama ini akan terus berjalan dengan baik karena sangat menguntungkan satu sama lain, dan akan semakin banyak warga NU yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia katakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa didapat setelah pekerja menjadi peserta dan aktif membayar iuran.

Sementara itu Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim, mengatakan, kerjasama ini merupakan bagian dari ikhtiar PCNU Pamekasan untuk melindungi pengurus dan warga Nahdlatul Ulama di Kabupaten Pamekasan.

“Ini kerjasama yang sangat bagus. Kami berharap semuanya bisa memaksimalkan peluang ini, sehingga kita sebagai tenaga kerja baik yang berupah atau tidak bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas,” kata Taufik.

“Terimakasih pada BPJS Ketanagakerjaan yang telah mempercayai kami. Semoga kerjasama ini membawa kemaslahatan bersama untuk kita semua,” pungkas Taufik. (Ganefo).

Teks Foto: Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, saat menandatangani nota kesepahaman bersama di Aula PCNU Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/2/2021).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait