PDAM Halbar Telah melakukan perubahan tarif normal.

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) telah melakukan perubahan tarif normal bagi pelanggan bai rumah tangga, isndustri dan instansi Pemerintah. Kenaikan tarif ini karena beban listrik, operasional dan bahan baku. Yang tidak seimbang dengan kebutuhan PDAM.

Dirut PDAM Halbar Iksan M. Nur kepada beritalima, diruang kerjanya, Senin (15/10/2018), mengatakan kenaikan tarif tersebut disamping pembayaran operasional dan pemeliharaan, serta pengembangan PDAM seperti penjaringan saluran pipa lama ke pipa baru dan meter. Dengan begitu, pihaknya sudah dilakukan kajian dari beberapa komponen sehingga tarif ini sudah dapat dilaksanakan. Lagi pula kenaikan tarif masih terjangkau untuk pelanggan rumah tangga bagi masyarakat berpenghasilan dan kenaikannya juga tidak lebih dari beberapa persen. Dan, dengan angka penyesuaian tarif ini, kita bisa profit murni karena BUMD ada target pada beberapa persen dari laba dan pajak setelah laba bersih.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan sejumlah Kepala Desa (kades) dan telah mensosialisasikan atas kenaikan tarif air,”ungkapnya.

Lanjut Iksan, agar terjadi Full Cost Recorvery sedia analisis tim yang yang telah ditetapkan Kemendagri. Selain pelayanan PDAM, kita dengan kebutuhan air kualitas cukup bagus dengan bersumber dari mata air Boloar di Kecamatan Sahu Timur dan Ake Gorango di Desa Gamlamo Kecamatan Jailolo.

Apalagi, lanjut Iksan, pihaknya sudah melakukan perbaikan secara bertahap yaitu memperbaiki pelayanan dan penyesuaian tarif sesuai kategori tipe A dan tipe B hingga tarifpun berbeda.

Menurutnya, PDAM baru melakukan penyesuaian harga dari tahun 2006 sudah 13 tahun kenaikan tarif tersebut merupakan amanat Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang kenaikan tarif PDAM yakni didalam aturan tersebut seluruh  PDAM di Indonesia menyesuaikan tarif sesuai  yang ditetapkan Kemendagri. Walaupun demikian, pertimbangan Bupati Halbar Danny Missy jangan terlalu membebankan masyarakat. Maka disesuiakan sehingga terjadi kenaikan Rp 1000.

“Semua Kabupaten dan Kota telah naik tetapi di Halbar menyesusaikan dengan kondisi masyarakat setempat,” cetusnya.

Iksan berharap, atas nama PDAM Halbar minta pengertian baik oleh semua pihak dan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan.

Untuk sekedar diketahui, saat ini PDAM Halbar telah melayani pelanggan yang tersebar di Kabupaten Halmahera Barat. Diantaranya, Kecamatan Jailolo sebanyak 3.676 pelanggan, Kecamtan Sahu sebanyak 1.348 pelanggan, Kecamatan Sahu Timur sebanyak 581 pelanggan, Kecamatan Loloda sebanyak 171 pelanggan, Bobaneigo sebanyak 268 pelanggan. (Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *