PDIP dan PKB Mendominasi Pimpinan AKD DPRD Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | DPRD Jawa Timur telah merampungkan Tata Tertib DPRD Jatim dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periodisasi 2019-2024, Kamis (10/10/2019).

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, komposisi pimpinan Komisi tak jauh beda dengan target antar fraksi sebelumnya.

Dua partai besar mendominasi pimpinan AKD. PDI Perjuangan sebagai partai pemenang menempatkan kadernya di empat kursi pimpinan.

Selain PDI Perjuangan, PKB juga menempatkan empat kadernya di AKD. Aliyadi sebagai peraih suara terbanyak di Fraksi PKB dipilih Anggota Komisi B untuk posisi Ketua.

Tidak hanya mengakomodir partai besar, AKD juga diisi beberapa partai di luar lima besar. Di antaranya, NasDem mendapat jatah Wakil Ketua Komisi D, PAN di posisi Wakil Ketua Komisi B, dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani (gabungan) di posisi Wakil Ketua Komisi E.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menambahkan, setelah AKD terbentuk, anggota dewan ini akan mengikuti pembekalan dan orientasi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Selanjutnya pembahasan Rancangan APBD Jatim tahun 2020.

Plt Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fajar Cahyono, mengatakan, pembagian anggota yang menduduki alat kelengkapan DPRD Jatim ini usulan 9 fraksi.

Disebutkan, Komisi A (Pemerintahan), Ketua Istu Hari Bagio dari Golkar, dengan Wakil Ketua Bayu Airlangga dari Demokrat dan Hadi Dediyansah dari Gerindra.

Komisi B (Perekonomian), Ketua Aliyadi (PKB),
Wakil Ketua Amar Saifudin (FPAN) dan Wakil Ketua Mahdi (Fraksi PPP).

Komisi C (Keuangan), Ketua Mohammad Fawait (Gerindra), dengan Wakil Ketua Ristu Nugroho (F-PDI-P) dan Fauzan Fuadi (PKB).

Komisi D (Pembangunan), Ketua Kuswanto (Demokrat), Wakil Ketua Edy Paripurna (PDI-P) dan
Asyhari (Nasdem).

Komisi E (Kesra), Ketua Wara Reni Pramana (PDI-P), Wakil Ketua Artono (Fraksi Gabungan) dan
Hikmah Bafaqih (PKB).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Ketua Sabron Djamil Pasaribu (Golkar) dan Wakil Kholiq (PKB). Sedangkan Badan Kehormatan, Ketua Agus Wicaksono (Fraksi PDI-P) dan Wakil Ketua Jajuk Rendra Kresna (Nasdem).

“Susunan pimpinan komisi ini berlaku 2,5 tahun ke depan sejak ditetapkan hari ini,” pungkas Andik. (Gan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *