KEPULAUAN SULA,beritalima.com -Sejumlah pedagang ikan dari Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) telah usir dari kawasan Pasar Rakyat Basanoni
Namun mereka pindah ke trotoar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepsul, mereka kembali “diusir” dari kawasan tersebut. Sebab Pedagang mengaku kepindahan mereka di trotoar mendapat restu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan UKM (Disperindag). Selasa (26/02) Pukul 11:34 Wit
Kata Rukiang Pedagang ikan, “Tadi ada orang dari Kejaksaan datang dan meminta kepada kita agar mulai besok tidak lagi berjualan di atas trotoar itu,” katanya
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Sula, Zulfahri Abdullah Duwila saat dikonfirmasi mengatakan, dia belum menerima laporan dari Disperindagkop terkait masalah tersebut. Menurutnya, Pemkab telah membangun pasar di Desa Waiboga, dan akan mengaktifkan pasar tersebut. ”Karena di desa Waiboga ada pasar yang baru di bangun, sehingga nanti kita akan koordinasikan agar pasar ini diaktifkan,” janjinya (DS)