Pedagang Pasar Batu Resahkan Pungutan UPT

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalimacom— Pedagang sayur di Pasar Besar Batu resah, lantaran ada kebijakan penarikan biaya dari UPT Pasar. Nominalnya pun cukup besar, yakni Rp 5 juta sampai Rp7 juta. 

“Pedagang yang punya lapak disurati ke masing-masing rumahnya. Diminta bayar retribusi dengan jumlah yang berbeda,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Sayur, Hari Danah W, Kamis (23/2).

Ia bersama pedagang lain mengaku resah atas kebijakan tersebut. Pihaknya akan segera menemui Kepala Disperindag untuk memperjelas masalah tersebut. 

Apalagi, lanjut dia, ada wacana surat-surat dan SK lama milik pedagang tidak diakui. Sesuai data yang ada, terdapat 700 an lebih pedagang sayur yang berjualan di Pasar Besar.

“Tiga hari lalu saya dikabari sama pedagang. Kami mau saja bayar, asal ada koordinasi sejak awal. Bukan malah lebijakan sepihak seperti ini,” jelas pria yang juga Wakil DPRD Batu ini.

Menurutnya, sejak tahun 1995 konisi pasar sayur sudah drop, sehingga banyak pedagang gulung tikar. Hal ini lantaran buruknya bangunan dan infrastruktur pasar. Untuk tarikan retribusi, setiap pedagang beragam, ada yang Rp1000, Rp2000 dan Rp3000.

“Retribusi yang ditarik untuk buka lapak, sampah dan keamanan. Tapi, karena tidak beroperasi masak masih ditarik, apalagi dibilang akumulasi. Ini kan membebani pedagang,” tegasnya.

Penarikan tersebut buntut dari rencana pembangunan kompleks pasar sayur. Pemerintah menyiapkan Rp10 miliar lebih untuk memugar pasar sayur yang dulunya cukup besar itu. (Lih/sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *