Bengkulu, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar hearing bersama para pedagang Terminal Sungai Hitam, Senin (1/4/2019).
Dikesempatannya para pedagang mencurahkan kekecewaannya atas penggusuran oleh Pemkot Bengkulu pada 7 November 2018 tersebut. Total ada 76 kios yang dibongkar.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang pedagang, Iin, bahkan sampai menangis saat hearing itu. Sebab, akibat dari penggusuran itu, suaminya meninggal.
“Suami saya shock atas penggusuran itu, akibatnya ia meninggal,” ungkapnya.
Menanggapi ini, Kepala UPTD Terminal Sungai Hitam Agus Syahruzah menyampaikan bila meninggalnya suami Iin ini karena lakalantas. Dia juga menjelaskan bila pembongkaran dilaksanakan karena para pedagang melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma-norma.
“Misalnya mereka jual tuak, miras, dan lainnya,” ungkapnya, sembari mengatakn bila para pedagang tidak menjalankan sesuai dengan SPTBHM.
Selain itu, lanjutnya, banyak lapak yang disewakan kepada orang lain. “Mereka rata-rata tidak memiliki izin. Bahkan mereka menggunakan kios sebagai tempat bermalam. Padahal tidak dibenarkan untuk menginap,” jelasnya.
Sebelumnya, Fery Okta Trinanda, selaku Kuasa Hukum yang mendampingi pedagang Sungai Itam, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus bertanggungjawab atas pembongkaran 76 kios yang dibongkar tersebut. Sebab, bangunan itu dibangun oleh para pedagang sendiri.
“Masyarakat sudah protes tapi pembongkaran tetap dilaksanakan dan pedagang dirugikan. Karena itu para pedagang meminta tanggung jawab atas kerugian tersebut,” ungkapnya.
Apabila tidak ditindaklanjuti, sambungnya, maka pihaknya akan gelar demo ke Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu. Selanjutnya, mereka juga akan tempuh jalur pidana.
“Saya juga akan lakukan gugatan perdata. Kelalaian dari pemkot harus ada ganti rugi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Mitrul Ajemi meminta agar kuasa hukum cermat dalam membela pedagang. “Jangan ada dusta di antara kita. Teguran itu memang sudah sering,” kata dia.
Ketua BK DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales meminta agar permasalahan ini bisa cepat selesai. Harus ada solusi atas kejadian tersebut.
“Harus ada titik temu antara pedagang dan pemerintah kota,” ucapnya.
Dia berharap permasalahan ini tidak masuk dalam ranah hukum. Walaupun para pedagang ini juga diduga melakukan kesalahan.
“Kami mau tahu apakan sudah ada solusi atas masalah ini. Jangan sampai kenmeja hijau,” kata dia. (Red)