SUMENEP, beritaLima – Pemerintah kabupaten Sumenep melaui.dinas sosial.menggelar penyaluran zakat fitrah pada Senin (19/ 06) di gedung GNI Sumenep.
Pemberian zakat fitrah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si kepada para penerima manfaat.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, mengeluarkan zakat fitrah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan adalah sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah yang diberikan kepada kita.
“Karena Dengan mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai bentuk kesyukuran terhadap harta itu sendiri,” Kata Busyro.
Bupati Busyro melanjutkan, masih banyak disekeliling kita yang masih membutuhkan uluran tangan dan belas kasih dari kita. Dan zakat fitrah ini merupakan salah satu upaya untuk menolong mereka.
“Saya berharap, momentum Zakat Futrah akan membuka hati kita untuk senantiasa meningkatkan kepedulian sosial,” ucapnya.
Sebanyak 2973 paket beras hasil dari pengumpulan Zakat Fitrah para PNS di Kabupaten Sumenep, disalurkan kepada para penerima, terdiri dari kaum dhuafa, fakir miskin, masyarakat ekonomi lemah, seperti abang becak, petugas kebersihan serta para panitia penyalur zakat di masjid dan musholla.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Aminullah menyampaikan, kegiatan penyaluran Zakat Fitrah.sebanyak 2. 972 paket beras. Zakat Fitrah tersebut merupakan hasil pengumpulan dari para PNS di Sumenep, yang terkumpul sebesar Rp93 juta lebih.
“Jadi, kami belikan beras sebagai bahan kebutuhan pokok dengan kualitas terbaik, yang terbagi per-paket 3 kilogram,” jelasnya.
Dikatakan, pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah yang diperoleh dari para PNS, sebagai suri taudalan bagi para PNS dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrahnya, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat umat Islam lainnya di Sumenep.
Diakui, Moh. Aminullah jika hasil pengumpulan zakat yang dilakukan khusus bagi para PNS yang ada di lingkungan SKPD, instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Sumenep yang dikumpulkan melalui panitia Zakat Fitrah di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep. Sedangkan di masing-masing Kecamatan dilakukan langsung melalui Camat setempat.
“Kedepan sesuai harapan Bupati, kami akan berupaya melakukan koordinasi bersama Baznas, agar bisa menjangkau para PNS dan keluarganya, sehingga bisa lebih banyak terakomodir dalam pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrahnya,”tambahnya.
( An)