SURABAYA, beritalima.com – Kesosialan insan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ditunjukan Dani Santoso dan anak buahnya. Pimpinan dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo ini memberi jaminan perlindungan sosial pada para pekerja di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dipo Kembang Kuning, Surabaya, Kamis (8/9/2016).
Dani Santoso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, mengatakan, jaminan sosial kepada para pengangkut dan pengais sampah ini iurannya selama 4 bulan kedepan ditanggung oleh semua karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo.
“Artinya untuk selama empat bulan kedepan, sampai Desember 2016, para pekerja di TPS Dipo Kembang Kuning ini tidak perlu membayar iuran, karena telah ditanggung atau dibayar oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo,” jelas Dani sembari menambahkan bahwa yang dilakukan ini merupakan program ‘employee volunteering’.
Namun demikian, lanjut Dani, setelah 4 bulan kedepan para pekerja di TPS Dipo Kembang Kuning diminta untuk tetap melanjutkan kepesertaannya dengan mulai melakukan pembayaran iuran sendiri, yang akan dikumpulkan oleh Jupri, koordinator mereka.
Iuran bagi mereka yang termasuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) ini cuma Rp16.800,-/ bulanĀ dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Artinya jika mereka dalam bekerja sampai mengalami kecelakaan, semua bea perawatan sampai sembuh total ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia ahli warisnya akan mendapat santunan Rp24 juta, ditambah bea pendidikan anak Rp12 juta.
“Jadi mulai hari ini bapak-bapak dan ibu-ibu telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo dan sudah terlindungi jaminan sosial,” tandas Dani di hadapan mereka, di lokasi TPS Dipo Kembang Kuning, Kamis (8/9/2016).
Disebutkan, di TPS yang berada di pojok kanan pintu masuk Makam Kembang Kuning ini terdapat lebih dari 60 pekerja yang saban hari bergelut dengan sampah, baik pengangkut maupun pemanfaat barang-barang buangan itu.
Namun, dari 60 orang tersebut hanya 48 orang yang mendapat kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena selebihnya tidak memiliki E-KTP dan umurnya sudah lebih dari 56 tahun.
Dani menjelaskan, orang-orang yang hidup dari sampah ini semuanya pekerja keras yang rentan mengalami kecelakaan kerja. Mereka dibutuhkan masyarakat, tapi kebutuhan mereka kurang diperhatikan masyarakat. Karena itulah, karyawan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo melakukan Tanjung Jawab Sosial Lingkungan ini. (Ganefo)
Teks Foto: Tanpa risih dan enggan karena bau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo (baju putih) berada di TPS Dipo Kembang Kuning untuk memberi jaminan sosial pada mereka yang saban hari bergelut dengan sampah, Kamis (8/9/2016).