Pegawai Toko Alkes Ditangkap Jaksa, Antarkan Oksigen Yang Harganya Terlalu Mahal

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap A (19) seorang kurir tabung oksigen di kawasan Sukomanunggal. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan mengantar oksigen yang dipesan oleh petugas Kejaksaan dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Kita melakukan penangkapan sekitar pukul 14.00 Wib. Tim Intelijen Kejari Surabaya telah berhasil mengamankan pegawai PT FM (perusahaan jual beli alat kesehatan) berinisial A. PT FM yang berlokasi di Mulyosari ini menjual tabung oksigen di atas harga kewajaran yaitu Rp 4,5 juta rupiah untuk tabung ukuran 1 M3,” ujar Kajari Surabaya, Anton Delianto, Selasa (27/7/2021).

Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Surabaya sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 dalam melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 yang dapat merugikan masyarakat. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait