BIREUEN, ACEH, Beritalima.com. BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja, baik bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) maupun bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka terlindungi dalam bekerja. karena resiko bekerja sangat mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja luka ringan, luka parah, cacat sebagian fungsi, cacat total tetap bahkan meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bireuen Yulia Agustina, di ruangan kerjanya Rabu, (22/02/16).
Dikatakan, jumlah pekerja saat ini yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bireuen lebih kurang 3.344 orang tenaga kerja penerima upah,” kita berharap agar terus meningkat yang daftar agar mereka mendapatkan jaminan kompensasi dan rehabilitasi yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja,” kata Yulia.
Lanjut Yulia Agustina, adapun yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang disebut dengan Pekerja Bukan Penerima Upah yang di singkat dengan (BPU) berjumlah 600 orang seperti, pedagang dan jualan,” para pekerja sangat penting untuk menjadi peserta karena jika terjadi hal hal yang tidak kita inginkan ada jaminannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, beberapa manfaat program BPJS tenaga kerja diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM),”untuk itu maka bagi para tenaga kerja yang sudah mendaftar sebagai peserta, benar benar memberikan kenyamanan kepada mereka,” terangnya.
Tambah Yulia, dirinya juga mengajak perusahaan dan juga para pekerja Di Bireuen, untuk mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena para pekerja harus dapat memberikan perlindungan Jaminan Sosial tenaga Kerjaan sesuai dengan UU NO 24 Tahun 2011,”kita berharap kepada para pekerja khususnya di Bireuen yang belum mendaftar, segeralah untuk di daftar agar dilindungi dan mendapatkan jaminan,” pungkasnya. [Zan]