Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Pekerjaan rehabilitas ruang kelas beserta perabotnya Sekolah Dasar (SD) Negeri Kou, Kecamatan Mangole Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada 2021menjadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara
Kegiatan pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan menunjuk CV. DP sebagai penyedia melalui Kontrak Nomor 04.TPK/SPJ/PPK/DISDIK-KS/2021 tanggal 14 kontrak selama 150 hari kalender terhitung mulai 14 Juli hingga 10 Desember 2021.
“Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 318.775. 666,00 atau 100,00 per sen dengan SP2D terakhir Nomor 6883/SP2DLS/KS/2021 tanggal 30 Desember 2021.
Hasil pemeriksaan fisik bersama PPK, pihak penyedia, dan Inspektorat dan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa progres pekerjaan pada tanggal 31 desember 2021 mengalami keterlambatan atas item pekerjaan penyediaan perabot sekolah sebesar Rp 75.440.000,00.
Pekerjaan tersebut selesai dikerjakan pada tanggal 9 Maret 2022. Dengan demikian, terjadi keterlambatan selama 89 hari terhitung dari masa akhir kontrak. PPK menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena minimnya stok persediaan kayu serta cuaca dan gelombang laut yang tidak menentu di sekitar perairan Kepulauan Sula.
Atas keterlambatan tersebut, PPK belum mengenakan sanksi denda keterlambatan sebesar Rp 6.714. 160,00 (1/1000 x Rp75.440.000,00 x 89 hari), berdasarkan nomor : 10.A/LHP/XIX.TER/05/2022 tanggal: 09 Mei 2022
Sementara itu, Pihak rekanan CV. DP, Abu Kafau saat di konfirmasi melalui pesan Whats App, Minggu (18/12/22) 5 membenarkan adanya temuan BPK Perwakilan Maluku Utara, Namun belum dikembalikan temuan tersebut, “singkatnya. [dn]