Pekerjaan Turap Ambrol DPW PKRI Cadsena Ajak Masyarakat Untu

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Akibta tidak kuat menahan derasnya air di musim penghujan pembangunan turap di Kali Mampang dekat Jembatan Pitara akhirnya ambrol dan longsor akibatnya warga yang dan pengemudi angkot mengeluhkan ambrolnya turap tersebut.

Proyek yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 959.115.000 tersebut di pastikan molor hal tersebut di katakan Hasan salah satu warga yang kesal karena proyek pembangunan turap ambrol dan longsor.

“Bagaimana mau tepat waktu belum apa-apa saja sudah ambrol dan longsor kalau begini kami warga dan masyarakat yang di rugikan,” kata Herman warga Pancoran mas, Senin (12/11/2018)

Dirinya juga mempertanyakan Pemerintah Kota Depok yang menggelar pekerjaan proyek tersebut di waktu musum penghujan.

“Apa tidak ada waktu lainnya kalau kerja bangunan ok lah ini kerja bangun turap di kali yang sewaktu-waktu bisa hujan deras belum lagi air kiriman,ini pemkot pasti kurang perencanaan,” kesalnya.

Sementara itu Ketua DPW Jawa Barat PKRI Cadsena Ferry Tampubolon mengatakan masyarakat harus bisa menjadi fungsi kontrol sosial dari setiap pembangunan yang memakai sumber anggaran dari uang rakyat karena menurutnya pembangunan turap tersebut sudah banyak merugikan masyarakat dari jalan yang lancar berubah menjadi kemacetan belum lagi proyek yang dipastikan akan molor.

“Ada apa dengab dinas pupr PUPR secara teknis banyak ahli dibidangnya jadi ini sama saja membuat masalah baru sementara masalah yang lama belum tuntas pas dengan motto proyek tersebut bahwa proyek ini terselenggara dari pajak masyarakat jadi disini dihimbau kepada masyarakat supaya menjadi fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan dikota depok supaya pupr jangan asal menjalankan anggaran saja tetapi dampaknya masyarakat semakin susah akibat proyek tersebut,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa masyarakat yang merasa di rugikan agar dapat membuat gugatan secara hukum bahkan pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk hadir ke Kantor PKRI Cadsena di Sawangan karena menurutnya dirinya dan LBH PKRI Cadsena siap membantu.

“Jadi masyarakat dapat melakukan gugatan class action terhadap pemerintah depok maupun dinas pupr atas kebijakan tersebut dalam hal ini PKRI CADSENA Jawa barat dan LBHnya siap bersama masyarakat untuk melakukan gugatan tersebut apabila tidak direspon oleh dinas pupr kota depok dan segera minta pertanggung jawaban atas kejadian tersebut jangan setiap saat menyalahkan alam sesuai dengan motto PKRI CADSENA Bela Bangun Jaga,” tandasnya (Yopi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *