Pelaksana Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan di Camplong Sampang Abaikan K3

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Nasional di Ruas Batas Kabupaten Sampang – Pamekasan dan Sumenep mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) Kabupaten Sampang.

Sorotan dasar dari kedua lembaga itu menilai adanya indikasi ke tidak hati-hatian dari Pelaksana Proyek terhadap Pekerja proyek terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi). Serta dianggap tidak transparan dan membahayakan pengendara.

Pasalnya, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.

Menurut Bupati Lira Sampang, Sudar, SE. Mengatakan tidak ada Perlengkapan K3 yang dipakai oleh Pekerja proyek Jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Tambaan, Kecamatan Camplong itu serta papan informasi kegiatan yang dinilai kurang terpublikasi.

“Papan Informasi kegiatan terkesan disembunyikan, pekerja mengabaikan K3, dan papan pemberitahuan bahwasanya ada kegiatan proyek minimal 50 meter harusnya diperhatikan untuk menghindari terjadinya Laka lantas akibat pekerjaan itu,” ujar Sudar pada wartawan, Sabtu (30/07/2022).

Disampaikan Sudar, penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi saat ini biasanya sudah dianggarkan untuk menjamin keselamatan kerja.

“Itu sudah dianggarkan, dan mestinya diterapkan aturan K3 dalam aturan Konstruksi sudah jelas dan wajib dipakai, artinya ini anggaran untuk itu tak dimanfaatkan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua GKNI Kabupaten Sampang, Agus Wedi, menurutnya dalam Undang-undang Jasa Konstruksi itu ada banyak hal yang harus diutamakan termasuk keselamatan masyarakat dan pekerja.

“Dalam UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi itu sudah bisa kita pahami bersama bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja harus menjadi hal utama bagi Penyedia Jasa,” ungkapnya.

Kendati begitu, kata dia pihaknya bersama Lira Kabupaten Sampang akan melakukan kajian lebih dengan Gambar Rencana yang sudah pihaknya pegang, untuk terus mengawasi kegiatan itu, yang nantinya akan dimanfaatkan masyarakat luas khususnya rakyat Sampang.

“Kami bersama Lira Komitmen melakukan kajian bersama, pertama terkait Jembatan di Jalan Raya Tambaan ini hingga Saluran yang juga berlokasi di sepanjang Jalan itu,” tutupnya.

Hingga berita ini dilansir pihak Pelaksana Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Nasional di Ruas Batas Kabupaten Sampang – Pamekasan dan Sumenep atau Proyek Jembatan di Jalan Raya Tambaan Sampang itu belum ada yang bisa dikonfirmasi. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait