Pelaksanaan Program BSRS Tidak Sesuai Standar, Ini Buktinya

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dana APBN dari Kementerian PUPR RI, dengan tujuan untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni.

Pantauan media ini, Sabtu (11/3/23) Pada 2022 kemarin, dialokasikan anggaran Rp 6,9 miliar untuk untuk program BSRS dengan target 139 orang, berdasarkan keterangan yang dikutip dari @kementerianpupr.

Penerima program BSPS 2022, diantaranya  adalah warga masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Sulabesi Selatan, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kecamatan Sanana, Kecamatan Mangole, Kabupaten Kepulauan Sula,  sebanyak 18 unit  anggaran Rp 50 juta/unit dengan rincian Rp 45 juta pembelian bahan bangunan dan Rp 7 juta untuk upah tukang.

Pengadaan bahan bangunan disuplai oleh salah satu toko material bangunan diwilayah  Sanana dengan pemilik berinisial (F) dimana pencairan dana pembelian bahan bangunan dari pemerintah langsung ke toko material sebesar Rp 50  juta/unit.

Menurut keterangan salah satu warga penerima manfaat program BSRS, inisial HG di Kecamatan Sulabesi Tengah menerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan dari toko material nilainya tidak sampai Rp 50 juta, sehingga diduga ada mark up harga meterial bangunan batako dan besi serta kayu tersebut oleh suplayer toko bahan bangunan, “ungkapnya.

Saat pemilik toko material penyuplai bahan bangunan rumah BSRS inisal (F) di Kecamatan Selatan diminta keterangam menyatakan, bahwa harga bahan-bahan material bangunan seperti , semen,batako, besi dan lain lain, sudah sesuai dengan standar

” Ia juga sebagai orang ketiga kewajiban hanya meyediakan bahan bangunan seperti besi dan semen, pihaknya tidak bisa mencampuri, “singkatnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba belum dapat dikonfirmasi. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait