Ternate,beritaLima. Com – Jajaran Polsek Ternate selatan AKP Catur Erwin Setiawan. berhasil menangkap salah satu pemuda tersangka penyedaran uang palsu dengan berinisial JB. Pada Rabu (10/04/2019) kemarin.
” Kini melakukan Penangkapan pada tersangka yang penyedar uang palsu tersebut. Awalnya petugas menerima informasi dari warga setempat, bahwa ada peredaran uang palsu di kelurahan Kalumata ternate selatan ”
Polsek Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan. Saat melakukan press conference di ruang Mapolres Ternate mengatakan, selain berhasil mengamankan tersangka JB, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu seniali 1,8 juta pecahan Rp, 100.000,- serta laptop dan printer yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu.
Dari hasil introgasi tersangka merupakan seorang mahasiswa yang sudah wisuda pada tahun kemarin, Dari hasil uang palsu ini dibuat sendiri oleh tersangka dengan menggunakan mesin printer dan leptop,”kata Catur saat menggelar jumpa pers Kamis,(11/4/2019).
“Jika di lihat beroprasi sudah masuk 5 bulan dan bukan hanya dengan pecahan 18 lembar yang sudah dibelanjakan. Dari modusnya tersangka mengambil contoh dari internet setelah baru di edit mengunakan leptop dan di prin dengan kertas HVS,” ujarnya
“Tersangak sendiri di kenakan dengan pasal 244 dan 245 KUHP pidana dengan ancaman hukumanya 15 Tahun penjara,” pungkasnya.