LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Timsus Labura pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian yang disertai ancaman, An. SF. (18) warga desa Labuhanaji Labura, Senin (20/8/2018).
Awalnya pada hari jumat tanggal 17 agustus 2018 sekitar pukul 11.00 WIB, dimana ketika itu saksi korban An. MYH (15) bersama temannya sedang melintas di jalan gunting saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, tiba tiba ada lima orang menyetop korban dan langsung menyuruh membeli minyak.
Karena korban tidak memberikan uang, akhirnya dua orang pelaku langsung naik ke sepeda motor korban dan membawa korban ke pepohonan sawit, kemudian pada saat di sawitan korban diturunkan dan diancam meminta uang dan mencakar kantong celana korban dengan alasan bahwa adek pelaku ditabrak korban.
Karena korban tidak merasa ada menabrak orang, maka korban mau lari tapi pelaku memaksa dan berhasil mengambil 1 unit hp oppo dan uang korban, kemudian pelaku pergi dan korban langsung melaporkan ke Polsek Kualuh Hulu.
Atas laporan korban, Tim melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa ada yang mau menjualkan Hp oppo di daerah gunting saga sehingga pers unit 3 c labura mengetahui hal tersebut.
Pada hari minggu tanggal 19 agustus 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku An. SF. dan barang bukti satu unit hp oppo dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut, kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu sedangkan pelaku yang lainnya An. K. (18) masih dalam pencarian. (Oelies).