Ternate, beritaLima.com – Penangkapan Seorang Pelaku Kasus Pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ternate Utara, Rabu (27/02/2019)
Pada hari selasa tanggal 26 Februari 2019 Pukul. 11.15 wit bertempat di kost kosan milik Bapak Alvian Rifai kel. Akehuda Kec. Ternate utara, Anggota Resmob Polsek Ternate utara Berhasil mengamankan seorang yang di duga sebagai tersangka kasus pencurian berdasarkan Laporan polisi tanggal 23 Februari 2019 No. 06/ II / 2019 / Sek Utara.
“Dengan Kronologis kejadian tersebut berawal pada hari sabtu tanggal 23 Desember 2018 sekitar pukul. 00.30 Wit, telah terjadi pencurian di ruangan laboraturium komputer, ruangan UKS dan kantin sekolah SMAN 8 KOTA TERNATE yang beralamat di kel. Salero kec. Ternate utara”
Pelaku melakukan pencurian dengan cara mendatangi sekolah dengan menggunakan sepeda motor merek beat, dan parkir di depan sekolah kemudian masuk ke sekolah dengan melompat pagar depan, kemudian masuk kedalam sekolah dan merusak pintu Laboraturium komputer dan mengambil 2 unit komputer dan 1 buah scaner
kemudian pelaku menuju ruangan UKS dan masuk mengambil satu buah kasur dan 1 (Satu) buah kipas angin, setelah itu pelaku menuju ke ruangan kantin sekolah dan mengambil cemilan yang berada di dalam kantin,kemudian setelah itu pelaku keluar membawa barang barang hasil curian lewat pintu depan sekolah dengan menggunakan sepeda motor menuju kost kosan milik pelaku di kel. Akehuda.
Adapun identitas Tersangka sebagai, Jainal Mahmud Alias Abo, usia 24 Tahun, Kelamin Laki- laki, pekerjaan Sopir, dan Alamat Kel. Akehuda Ternate Utara
Adapun Barang bukti yang berhasil di amakan di Polsek Ternate Utara yaitu, 2 (dua) unit komputer, 1 (Satu) kipas angin, 1 (satu) unit scaner, 1 (satu) set speaker active, dan 1 buah kasur
Berdasarkan hasil pengembangan kepada pelaku bahwa pelaku mengakui bersama kedua rekannya juga mencuri di SMUN 5 KOTA Ternate kel. Dufa-dufa kec. Ternate Utara, SMKN 3 Ternate kel. Tabam Ternate Utara, Dan Di kantor Bumi putra kel Stadion Ternate Tengah.
Barang Bukti yang hilang di SMUN 5 Ternate Yaitu, 4 (Empat) unit Komputer, Barang bukti yang hilang di SMK 3 TERNATE yaitu, 2 (Dua) unit Laptop, dan 1 (Satu) unit Infokus
Barang Bukti yang hilang di Kantor Bumi putera Yaitu ,1 Set Speaker Active, 1 buah Mic, dan Uang tunai Sebesar Rp. 37.000.000 (Tiga puluh juta rupiah)
Pelaku bersama barang bukti Sudah di amankan di Mapolsek, Sementara Dua pelaku lainnya masih di buru keberadaannya oleh Tim Resmob Polsek Ternate Utara.(rdy-ata)