Pelaku Penganiaan terhadap Wanita, Akhirnya di Jemput Polsek Perbaungan

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Betapa apesnya Wahidin Syahputra alias Putra (23) warga Dusun III, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, akhirnya dijemput polisi dari rumahnya, pelaku ditamgkap karna telah melakukan Penganiaan terhadap seorang wanita .Rabu(31/1) sekitar pukul 09.10 WIB.

Pelaku ditangkap atas laporan Bella Anggraeni Perangin angin, (18) warga Linkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan dalam kasus penganiayaan.

Informasi yang diperoleh, menyebutkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (28/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada saat itu korban menemui tersangka ditempat hiburan keyboard di Dusun Pelita, Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan dengan maksud menanyakan kepada pelaku mengapa dia mengganggu dan memegang megangi adik korban.

Setelah ditanya, pelaku langsung emosi dan mengatakan “nggak ada..!” kemudian terjadi pertengkaran adu mulut keduanya.

Kemudian dilanjutkan adu fisik antara tersangka dan korban, meskipun korban seorang wanita tersangka tidak segan dan langsung menjambak korban, dan juga memukul wajah korban sebanyak dua kali dan mengenai hidung dan mulut korban sehingga mengeluarkan darah segar.

Melihat pertengkaran tersebut sejumlah saksi datang melerai, namun tersangka tidak perduli dan tetap menjambak korban hingga korban terjatuh ke tanah, warga yang melihat kejadian tersebut kemudian berdatangan dan berusaha melerai korban dan pelapor dan saksi yang lain berusaha membawa korban ke rumah sakit untuk berobat.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa trauma dan ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly S.I.K,M.H,M.Si melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap S.H,M.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“ Tersangka melakukan tindak pidana pengaaniayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” Ungkap Kapolsek.(Sugi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *