LABURA, beritalima.com – Kapolsek Aek Natas AKP. D Ompusunggu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil mengamankan 1(satu) orang pelaku PUNGLI An. AP Tobing (13) warga Desa Aek Pamienke Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 sekitar pukul 17. 45 WIB di Afdeling 2 Perkebunan Socfindo Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura, Minggu (18/3/2018).
Awalnya pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 sekira pukul 17. 45 WIB Polsek Aek Natas mendapat informasi dari warga bahwa ada pelaku meminta uang di kebun PT Socfindo Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintas tanpa terkecuali.
Mendapat informasi tersebut Personil Polsek Aek Natas menindaklanjuti hal itu dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti uang sebesar RP. 9.000.-(sembilan ribu rupiah) dan membawa ke Polsek Aek Natas untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. (ev@).