Pelanggan : Saya Tidak Menunggak Jadi Jangan Diputuskan !

  • Whatsapp
BOGOR, beritaLima.com – Kamal pelanggan PLN warga Kampung Tenjo Laut Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, Sabtu (24/9/2016) menerima Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pembongkaran Rampung. Dalam surat tersebut PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat Area Gunung Putri Rayon Jonggol menyebutkan jumlah tagihan sebesar Rp. 579.437,- Sementara menurut keterangan konsumen PLN dengan ID pelanggan 538670151956 itu kepada beritaLima.com, Minggu (25/9/2016), dia tidak pernah menunggak pembayaran. “Memang struknya tidak ada karena saat membayar di agen PPOB sedang gangguan hanya diberikan kwitansi biasa saja”, ujar dia sambil menyodorkan kwitansi tersebut. “Saya tidak menunggak jadi jangan diputuskan !” pungkas laki-laki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu dengan penuh harap. Saat berita ini dimuat, di lokasi turun hujan cukup besar. Konfirmasi kepada pihak terkaitpun terpaksa ditunda. (Pathuroni Alprian).
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *