Pelantikan Anggota DPRD Kota Batu Dikritisi YUA

  • Whatsapp

KOTA BATU, beritalima.com| Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu periode 2019 – 2024, Jumat 30 Agustus 2019 kemarin telah resmi dilantik, di gedung DPRD Kota Batu, Jawa Timur. Namun, pelantikan tersebut, bagi rakyat Kota Batu sangat penting sebagai proses demokrasi dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat, agar mereka bisa menjalankan pengawasanya secara maksimal terhadap kerja eksekutif.

Ketua Non Goverment Organization (NGO) Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, Alex Yudawan berpendapat, semua kebijakan hanya untuk kepentingan rakyat dengan mengurangi perihal yang tidak bermanfaat yang terkesan sering menghambur hamburkan uang rakyat, untuk perjalanan dinas dengan alasan study bundyng atau sering bolos.

Bacaan Lainnya

“Meninggalkan rakyat, tidak mau menemani rakyat, karena permasalahan tersebut yang selama ini menjadi sorotan dari pihak masyarakat terhadap kinerja dewan, dimana masyarakat mempunyai harapan besar kepada wakilnya ini selama lima tahun. Yang paling penting, DPRD Kota Batu jangan sampai tidak menemui rakyat, dan meninggalkan rapat,” ujarnya Selasa 03 Agustus.

Kendati begitu, ia berharap semoga mereka bisa lebih komitmen, pro rakyat dalam menjalankan tugasnya dengan tetap menampung aspirasi dan menindaklanjuti, serta memperjuangkan apa yang diinginkan rakyat sebagaimana telah diatur oleh undang undang, karena wakil rakyat dituntut untuk menjalankan amanah dengan sebaik baiknya dengan menjaga lembaganya.

“Semoga wakil rakyat ini dapat memahami fungsi, tugas kewenangannya dan haknya dengan mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Kami YUA Propinsi Jawa Timur berharap, dewan yang baru ini agar lebih berpihak kepada rakyat, dan memperhatikan pembangunan yang ada di Kota Batu,” harapnya.

Dia tekankan, kepada ketua dewan agar segera membentuk alat kelengkapan dewan perwakilan rakyat daerah yaitu pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan legislasi daerah, banggar dan Badan Kehormatan. [red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *