Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Segera Diusulkan DPRD Trenggalek Kepada Mendagri

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Pasca ditetapkan sebagai Kepala Daerah terpilih secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek beberapa hari lalu, saat ini Pasangan Mochamad Nur Arifin – Syah Mohammad Nata Negara (Ipin-Syah) memasuki tahapan selanjutnya yakni proses pengusulan pelantikan oleh DPRD setempat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek akan segera mengirimkan surat usulan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih untuk kemudian dilantik kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

Hal tersebut terungkap dari keterangan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam usai rapat paripurna virtual pada hari ini, Selasa (26/1/2021) bahwa pihaknya akan mengirimkan usulan itu (terkait penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih) disertai berkas-berkas dari KPU.

“DPRD dengan surat-surat dari KPU beserta hasil keputusan pengumuman ini mengusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim agar segera menetapkan sekaligus melantik bupati dan wakil bupati terpilih,” sebutnya.

Ditambahkan Politisi senior PKB tersebut, hari ini agenda rapat paripurna secara garis besar berisi tentang pengumuman keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil Pilkada 2020 yang lalu.

“Substansinya berkenaan dengan hasil keputusan KPU itu (penetapan kepala daerah terpilih) dan juga pengumuman pemberhentian kepala daerah untuk masa jabatan sebelumnya,” imbuh Samsul.

Menurutnya (Samsul Anam), masa jabatan periode pertama bupati petahana ini akan selesai pada 17 Februari 2021. Sehingga, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nanti kemungkinan besar, “Dibarengkan dengan pemberhentiannya di tanggal 17 Februari yang akan datang, karena masa jabatannya juga telah habis,” ujar Samsul.

Sebagai informasi, gelaran Pilkada Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 telah dimenangkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ipin – Syah. Pasangan petahana yang didukung oleh tujuh partai politik tersebut, unggul dari
rivalnya Alfan Rianto – Zaenal Fanani dengan selisih suara cukup tinggi di angka 68,16 persen.

Dengan hasil ini, KPU Trenggalek kemudian menetapkan pasangan Ipin-Syah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan menerbitkan Surat Keputusan nomor: 6/HK-Kpt/3503/KPU-Kab/1/2021 yang dirumuskan melalui rapat pleno terbuka secara virtual pada hari Jumat (22/1/2021) lalu. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait