Pelantikan kepala dusun kaliputih Menuai Kontrofersi warga

  • Whatsapp

Banyuwangi, beritalima.com –   Bulan Nopember 2016 telah lewat Pemerintah Desa kembiritan kecamatan genteng melaksanakan penjaringan dan pengangkatan Kepala Dusun Kaliputih. Dalam proses tersebut ditetapkan seorang Kepala Dusun  ( moh. Roni alamin ) melalui pelantikan oleh camat genteng.

     
Sayangnya keberadaan Kepala Dusun Mohammad Roni Alamin sepertinya menuai kontrofersi di kalangan warga dusun tersebut. karena sebagian tokoh masyarakat meragukan proses penjaringan dan penetapannya. Terutama rival yang waktu itu juga mencalonkan sebagai calon kepala dusun. 

Heri Suyanto kepada media membeberkan dari awal bahwa bermula dari sosialisasi oleh Forpimka pada bulan Nopember 2016 tentang rencana diadakannya pemilihan Kepala Dusun Kaliputih yang baru. Akhirnya pendaftaranpun dimulai oleh Paniti yang dibawah komando Sekdes. Terjaringlah 3 ( tiga ) bakal calon antara lain Asropin, Mohammad Roni Alamin, dan Heri Suyanto. Setelah dilakukan ferifikasi persyaratan ternyata atas nama Asropin gugur karena kelebihan usia 8 ( delapan bulan ). Tinggallah 2 ( dua ) orang calon atas nama Mohammad Roni Alamin dan Heri Suyanto. Selanjutnya Panitia mengumpulkan warga dan calon di gedung SDN 5 Genteng Wetan. Dalam forum itu Panitia menawarkan pada forum untuk dilakukan fotting apa diserahkan langsung ke Kepala Desa. Karena ada penawaran seperti itu maka forum menghendaki fotting. Dalam fotting dimenangkan oleh Heri Suyanto dengan perolehan suara 43 suara, dan Mohammad Roni Alamin 35 suara.

“Disitu forum menghendaki di adakannya foting karena telah do tawarkan oleh panitia. Dan di foting itu saya unggul dengan pencapaian 43 suara.” Tutur hery

“Namun Pasca pertemuan 16 Nopember 2016 Panitia lakukan uji tulis atau kelayakan istilahnya kepada ke dua calon. Hanya selang 1 ( satu ) hari saja 17 Nopember 2016 sudah ada keputusan bahwa ternyata Heri Suyanto dinyatakan gugur. Kapan Panitia atau Kepala Desa melakukan koordinasi dengan Kecamatan kok tahu – tahu ada keputusan sekaligus hari itu juga dilakukan pelantikan. Padahal menurut aturan harus dikonsultasikan ke Camat dan Camat menugaskan tim ferifikasi sebelum ada keputusan. Heri Suyanto menyesalkan kenapa harus dilakukan fotting kalau pada akhirnya diputuskan begitu saja. Saya faham itu hak prerogatif Kepala Desa, Tapi gunakanlah hak prerogatif tetap berpedoman pada aturan, jangan karena suka tidak suka” imbuh hery

Menurut informasi yang di himpun awak media ternyata keberatan hery cukup beralasan. Heri menjelaskan sebuah kejanggalan dalam proses penjaringan kepala dusun tersebut.

” saya menemukan data Ijazah Mohammad Roni Alamin dari Pondok Pesantren tahun 2001. Sementara Ijazah Pondok Pesantren tahun sebelum 2011 masih belum disetarakan dengan Ijazah Umum. Kenapa Panitia meloloskan. Yang aneh lagi nama pada Ijazah  Madrasa Aliyahnya MOH. RONI WIJAYA, di Ijazah MTs nya RONI WICAYADI, dan di Ijazah MI nya RONI WICAHYADI. Ketiga dokumen itu semua dibuatkan surat keterangan kesalahan penulisan nama. Tahun kelahiran Mohammad Roni Alamin pada KTP dan KK tahun 1976 pada Ijazah 1977. Dan aneh lagi Mohammad Alamin pada KK yang keluarnya tahun 2013 status pekerjaan sebagai Perangkat Desa. Ada apa sebenarnya semua ini, pantas saja tim panitia dusun RT dan RW pertanyakan persyaratan administrasi tidak diperbolehkan oleh Panitia waktu itu.” Jelas hery menutup konfirmasinya dengan nada kecewa. 

Hal senada juga di sampaikan beberapa warga yang dapat di temui awak media. Beberapa warga yang namanya enggan di sebutkan ketika di konfirmasi menuturkan bahwa kecewa dengan pantia penjaringan kepala dusun kaliputih.

” kami kecewa pada panitia. Kalau ujung ujungnya hak preogratif kepala desa yang di gunakan lalu apa gunanya di adakan foting dan tes bagi calon kepala dusun waktu itu.” Sesal warga

Namun sayangnya pihak kepala dusun kaliputih terpilih (moh roni alamin ) serta kepala desa kembiritan dan camat genteng masih belum dapat di konfirmasi. (Abi/rudi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *