TRENGGALEK, beritalima.com
Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Trenggalek masa bakti 2019 – 2023 dilaksanakan. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum HME. ZAENAL MARZUKI,MS.H.,M.H. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Sabtu (16/11/19).
Dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Trenggalek, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan tamu undangan lain, acara dilaksanakan dengan lancar serta penuh hikmad.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Trenggalek, Haris Yudianto, S.H.,M.H usai dilantik menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi guna mensukseskan acara tersebut.
“Mewakili jajaran pengurus DPC Peradi Cabang Trenggalek, kami sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak. Terkhusus Bapak Bupati Mochammad Nur Arifin bersama jajaran yang telah membantu memberikan fasilitas di Pendopo Kabupaten Trenggalek, karena hal ini merupakan kali pertama terjadi mengingat selama ini prosesi pelantikan pengurus Peradi dimanapun belum pernah dilaksanakan di lokasi pendopo kabupaten, ” ungkapnya.
Ditambahkan Haris, pada kali ini prosesi pelantikan ada dua susunan pengurus yang dilantik oleh pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, pertama adalah pelantikan susunan pengurus DPC Peradi cabang Trenggalek dan yang kedua adalah susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH) Trenggalek.
“Hari ini DPN Peradi Pusat melantik susunan pengurus DPC Peradi dan pengurus PBH Peradi Trenggalek,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, HME Zaenal Marzuki, S.H.,M.H dalam sambutannya sempat sedikit menceritakan ihwal tentang lahirnya organisasi Peradi. Dimana Peradi terlahir dari kesepakatan beberapa kelompok profesi advokat yang ada pada saat itu. Mengingat bahwa selama ini, advokat menganut sistem organisasi advokat tunggal atau ‘Single Bar’.
“Akhirnya pada tahun 2004 dari semua perkumpulan advokat sepakat untuk menyatukan diri dengan membentuk lembaga Peradi ini,” tukasnya.
Disisi lain, Zaenal Marzuki berharap keberadaan DPC Peradi Trenggalek, sebagai lembaga profesi yang bisa bersinergi bersama lembaga pemerintah maupun lembaga penegak hukum lain dengan baik serta saling dukung sesuai tata laksana perundangan yang berlaku.
” Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum, Advokat itu selain sebagai profesi juga sebagai penjaga konstitusi, karena Advokat bisa dikatakan sebagai penegak hukum yang independen,” lanjut Wakil Ketua Umum DPN Peradi itu.
Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin pun menyambut baik dengan sudah adanya pengurus cabang Peradi di Trenggalek. Dirinya juga mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pimpinan dan struktur DPC Peradi Trenggalek serta susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek.
“Masyarakat berharap kepada seluruh Advokat yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga profesionalitas. Kami sampaikan selamat kepada semua anggota yang baru dilantik, baik anggota DPC maupun PBH Peradi Trenggalek masa bakti 2019 – 2023,” kata Bupati termuda Indonesia itu.
Mengingat pada saat ini ada salah satu warga Trenggalek, yang terkena masalah hukum di negeri Jiran Malaysia, dengan didakwa telah melakukan tindakan pembunuhan dan diancam dengan hukum pancung.
“Kemungkin masalah ini bisa dijadikan PR buat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek yang baru dilantik untuk bisa dijadikan aksi awal dalam mendampingi warga Trenggalek secara Prodeo, ” pungkasnya. (her)