BANYUWANGI Beritalima.com – Camat Songgon, H. Wagianto, S.Ag, M.Pd, Sekitar pukul 13.00 WIB, atas nama Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, secara resmi melantik 2 Pejabat (Pj) Kepala Desa Sragi dan Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi,
Kedua Pejabat yang dilantik itu adalah Saris, Sekretaris Desa (Sekdes) Sragi ditunjuk sebagai Petugas Pj Kepala Desa Sragi, menggantikan Agus Supriyanto, SE (Kades Lama Sragi). Sedangkan M. Busyairi, Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberarum menggantikan Supriyono (Kades Lama Sumberarum).
Pelantikan itu dilaksanakan di pendapa kantor Kecamatan Songgon. Sejumlah staf dan karyawan Desa Sumberarum serta Desa Sragi hadir dalam acara itu. Mereka membaur bersama para tokoh masyarakat. Hadir juga mantan kepala Desa Sragi, Agus Supriyanto, SE dan Supriyono Mantan Kepala Desa Sumberarum.
Camat H. Wagianto dalam sambutannya mewakili Bupati Banyuwangi mengatakan, bahwa dalam pemerintahan ini tidak boleh adanya kekosongan. Maka itu perlu menunjuk Pejabat Pj Kepala Desa.
Kendati pengangkatan Pj Kades itu merupakan kewenangan dan merupakan prerogatif camat sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (Perda), namun Wagianto mengatakan dirinya tidak menerapkannya secara otoriter.
“Saya terbuka saja, walaupun sebenarnya pengangkatan Pj. Itu adalah hak prerogratif camat. Tetapi saya tetap meminta dan mengakomodir suara dari tokoh agama, toko masyarakat desa setempat. Terlebih di setiap desa ada Badan Permusyawaran Desa (BPD), tentunya mereka lebih mebgerti dengan kebutuhan Pj supaya bisa menghantarkan desanya semakin maju walaupun masa jabatannya hanya 6 bulan,” beber camat yang dikenal suka blusukan dan langganan memberikan kotbah di masjid-masjid wilayah Kecamatan Songgon.
“Kewenangan perogatif memang ada pada camat. Namun kami tidak otoriter, karena di tingkat desa ada BPD yang sepenuhnya berhak menunjuk siapa Pejabat Pj Kepala Desa yang diusulkan,” ucap H. Wagianto.
Sementara itu, Pj Kades Sumberarum yang baru dilantik, M. Busyairi, mengatakan dirinya itu hanya menjalankan amanat warga dan undang-undang (UU). Dia mengaku selalu menerima usul dan masukan masyarakat demi kemajuan dan pembangunan desa.
“Saya hanya menjalankan amanat. Kita bersama-sama membangun Desa Sumberarum agar lebih baik, dan meneruskan program yang sudah ada,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, Pj Kades Sragi, Saris mengungkapkan, pihaknya bersama-sama masyarakat akan mewujudkan pelayanan yang lebih baik.
“Ini adalah amanah yang sudah dipercayakan kepada kami untuk memimpin desa. Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,’’ jelasnya. (*/abi)