Pelapor Eksploitasi Ekonomi di SPI Pernah Dibiayai Hingga Miliaran Oleh JE

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pelapor dugaan eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat pagi Indonesia (SPI) RBT (26) diketahui pernah menderita sakit keras hingga Yayasan harus mengeluarkan uang mencapai 1,3 miliar.

Keterangan tersebut diungkap kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang. Pengobatan RBT bahkan hingga keluar Negeri.

“Operasi ke Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1.000.000.000. Operasi selanjutnya dilakukan di Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300.000.000,” ungkap Jeffry Simatupang. Kamis (14/7/2022).

Biaya sebesar itu menurut Jeffry dikeluarkan langsung oleh JE untuk kesembuhan RBT.

Jeffry pun balik bertanya soal tudingan Eksploitasi ekonomi tersebut.

“Dananya dari Ko Jul (JEP) atau yayasan juga, eksploitasinya di mana?” ujarnya.

Jeffry juga mengaku terdapat Kejanggalan dalam perkara ini, sebab RBT diketahu mengajukan diri secara tertulis untuk bekerja di SPI

“Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana, eksploitasi enggak pernah ada,” katanya.

Jeffry kembali mempertanyakan laporan RBT yang diketahui merupakan teman dekat (pacar) SDS (29) pelapor dalam perkara dugaan asusila.

“mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja,” imbuhnya.

“Upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan dengan adanya bukti transfer,”tandas Jeffry.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polda Jatim dan Satreskrim Polres Batu Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di kawasan Bumi Aji Kota Batu, pada Rabu (13/7/2022).

Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di 12 tempat, yang ada kaitannya dengan kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak dan menghadirkan 2 orang saksi korban, serta menghadirkan kuasa hukum dari pihak korban dan terlapor.

Saat ini Polda Jatim dan Polres Batu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak. Di Polda Jatim bisa menghubungi nomer Hotline 0895343777548, dan untuk di wilayah Batu bisa menghubungi nomer Hotline Satreskrim Polres Batu di nomer HP 082328031328. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait