Pelayan RSUD Syamrabu Bangkalan Dinilai Buruk

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima.com- Pelayanan terhadap pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan dinilai buruk.

Hal itu dikatakan oleh Aliansi Masyarakat Lintas Kecamatan Kabupaten Bangkalan saat datangi RSUD Syamrabu, Senin (17/9/2018).

Mereka menilai pihak rumah sakit membeda-bedakan pelayanan antara pasien umum dengan pasien pengguna kartu BPJS atau SPM.

Oleh karena itu, mereka menuntut pihak rumah sakit untuk segera membenahi pelayanannya agar lebih baik.

Selain itu, mereka meminta Direktur Utama (Dirut) RSUD Syamrabu Bangkalan Drg Yusro untuk mundur dari jabatannya.

“Saya menuntut Dirut RSUD Syamrabu untuk segera memundurkan diri,” ucap Mubarok.

Karena kata Mubarok, pihaknya sudah berkali-kali memberitahu untuk segera memperbaikinya. Namun, sampai ini tidak ada perbaikan.

Maka dari itu, kata dia, Dirut RSUD untuk mawas diri dan sadar diri. dan segera mundur dari jabatannya.

“Beliau (Dirut RSUD) gagal,” katanya.

Menanggapi itu, Wakil Direktur Utama Bagian Umum dan Keuangan RSUD Syamrabu Bangkalan, Siti Amina mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat atau pasien.

“Kami akan tetap meningkatkan pelayanan, terutama peningkatan SDM (sumber daya manusia) kita,” ujar Amina kepada media.

Selain itu, Amina menjelaskan, pihak rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien umum dengan pengguna BPJS atau SPM.

“Semua sama, tidak ada yang dibeda-bedakan, baik pelayanan dan obat-obatannya sama semua,” katanya.

“Hanya anggapan masyarakat saja yang beda,” imbuhnya.

Sementara dimintanya Dirut RSUD untuk mundur dari jabatannya, Amina mengatakan bahwa Direktur Utama RSUD Syamrabu (Drg Yusro, red) sudah berkali-kali menyatakan mundur. Namun tidak diperbolehkan.

“Tidak usah diminta mundur, beliau (Dirut, red) berkali-kali menyatakan mundur, tapi belum diperbolehkan,” tandasnya. (Rsd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *