Asik Berduaan Di Kamar Kost, Sejoli Terjaring Satpol PP Pamekasan

  • Whatsapp

Ilustrasi Google Dua sejoli Asik Berduaan

PAMEKASAN,Beritalima.com – Sejoli asik berduaan kepergok satpol pp di kamar kost tepatnya di Jalan Pintu Gerbang, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Senin  pagi 09.13 WIB.(17/09)

Bacaan Lainnya

Dua sejoli tersebut berinisial (E) berasal dari Kota Malang. Dan kekasihnya itu berinisial (P) warga Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Hasanurrahman, mengaku awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat dengan adanya gelagat yang kerap meresahkan di tempat kost itu.

 “Setelah mendapat laporan kami langsung bergerak kelokasi, ternyata benar laporan warga ada dua sepasang Sejoli sedang berduaan di kamar kost,” Tuturnya.

Setelah itu, pihak satpol pp langsung menggelandang mereka ke kantor satpol pp, untuk diberikan sangsi berupa peringatan dan

Selanjutnya, sepasang kekasih yang sedang asik berduaan di dalam kamar kost itu, digiring ke kantor Satpol PP, guna diberikan tindakan sangsi berupa peringatan sesui dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2014

” Untuk itu kami membawa sepasang sejoli itu ke kantor untuk di BAP. Sesui dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2014 tentang tata kelola hotel dan tempat penginapan serta rumah kos,” Ucapnya.

Dirinya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pemilik kost sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP) nomor 18 tahun 2014. untuk diberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Untuk diberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Dan jika masih tetap mengulanginya lagi kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan untuk menutup paksa tempat rumah kost itu,” Tandasnya,(An).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *