Pelayanan Dukcapil Kepsul Lumpuh, Aksi Unjuk Rasa BEM STAI Babussalam

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Puluhan mahasiswa yang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babussalam, menggelar aksi di kantor DPRD dan Kantor Bupati Kepulauan Sula, Jalan. Paskah Suzzeta km. 09 Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara.

Pantauan media ini, Senin (02/08/21), Mereka menyoroti, suda dua bulan lebih lumpuhnya pelayanan akibat pemutusan jaringan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Sula.

Korlap aksi, Riski Soamole dalam orasinya mengatakan, pemerintah daerah tak punya kewenangan mengganti, mengangkat atau memindah tugaskan pejabat di Dukcapil. Sebab kewenangan itu ada di tangan Menteri Dalam Negeri.

“Tentu tidak bisa berpaling dari regulasi yang ada. Ada Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 yang mengatur itu. Bahwa pengangkatan, pemberhentian atau pemindahtugasan adalah kewenangan menteri yang didelegasikan kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” papar Riski dalam orasinya.

Menurutnya, kapasitas pemerintah daerah tugasnya hanya mengusulkan. Selanjutnya persetujuan ada di tangan menteri dan KASN, “Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula jelas tidak bisa semena-mena mengangkat, berhentikan atau pindah tugaskan pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan,” tegas
Riski.

Lanjut Riski, Aturan di atas, kata dia, jika pemutusan server di Dukcapil Kepulauan Sula tidak diindahkan sudah pasti akan berpengaruh pada kualitas pemberian pelayanan publik.

“Karena tidak menutup kemungkinan urusan dan tanggung jawab yang dijalankan oleh pejabat Dukcapil yang dipindah tugaskan menjadi terabaikan, akibatnya urusan atau kepentingan warga masyarakat Kepulauan Sula terkatung-katung,” imbuh Riski.

Ia mengatakan, Pemda harus paham betul perannya sebagai aktor utama yang bertanggungjawab atas pemenuhan hak-hak masyarakat.

“Sebab salah satu indikator apakah pemerintah daerah bertanggungjawab dan berpihak atas warganya adalah dari baik atau buruknya pelayanan publik yang diberikan, “Persoalan Dukcapil ini apabila tidak diperhatikan secara serius akan menjadi muasal timbulnya public distrust terhadap pemerintah daerah,” tandas Riski.

Dalam Orasi tersebut, Masa aksi dipertemukan dengan Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole dan Asisten I Ahmad Salawane di ruangan wakil Bupati.

Selanjutnya, Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemda Kepulauan Sula telah berupaya membangun koordinasi dengan Kemendagri agar pelayanan Dukcapil kembali diaktifkan, “ucap Saleh dalam pertemuan tersebut. [dn]

beritalima.com

Pos terkait