Kediri, beritalima.com| Kendaraan yang sudah dijual belikan seharusnya di balik nama atau dimutasi kalau pindah domisili yang baru daerah,tapi kenapa di KB Samsat kota Kediri pengurusan Mutasi dinilai dipersulit.seharusnya sebagai pelayanan publik gk harus gitu
Hendry salah satu pemohon mutasi keluar yang ingin mengurus mutasi,tapi nyatane dipersulit,harus ada KTP asli atasnama yang lama”semua sudah saya penuhi mas tp harus ada KTP atasnama yang lama”jelasnya.
Sementara terkait ini,Kanit Reg Ident(KRI) saat mau di konfirmasi gak berada di kantor,kata salah satu petugas KB.Samsat Kota Kediri tidak berada di kantor. [rr]