KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Polemik pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kabupaten Kepulauan Sula, (Kepsul) nampaknya tidak ada hentinya. Selalu saja ada permasalahan dalam proses pembagian bahan bakar bersubsidi ini. Kali ini, Masyarakat di Sanana merasa diperlakukan tidak adil oleh Pertamina.
Perlakuan tidak adil tersebut terlihat dari adanya perbedaan pembagian dan penjatahan premium kepada masyarakat yang ada. Sesuai Informasi diterima beritaLima.com di lapangan, untuk masyarakat di Wilayah Kecamatan Mangoli Tengah mendapat Jatah 50 ton premium dan 7 ton Solar,
Sedangkan, untuk masyarakat Kecamatan lain yang cukup dekat dengan pusat pemerintahan mendapat premium 50 Liter per malam. Keinginan masyarakat di bagai rata – rata , jatah yang diberikan kepada semua masyarakat harus sama.
Kesenjangan semakin tajam, anehnya setelah pemilik SPBU kompak CV. Bintang Mangoli di Kecamatan Mangoli Tengah, Abdul Azis Silia (32) alias Aji.
yang mendapatkan jatah 50 ton itu di berikan oleh BPH Migas dan Pertamina. sedangan untuk masyarakat hanya di berikan 50 Liter permalam oleh SPBU kota Sanana. ” Ternyata jatah 50 ton perbulan itu di duga tidak di suplai seluruhnya ke Kecamatan Mangoli Tengah, Namun di bagi 25 ton untuk di suplai ke Kabupaten Pulau Taliabu.”kata Narasumber yang tidak mau namanya di publikasikan.
Sementara pemilik SPBU kompak CV. Bintang Mangoli di Kecamatan Mangoli Tengah, Abdul Azis Silia di konfirmasi
membenarkan bahwa mereka mendapatkan jatah minyak sebanyak 50 ton perbulan. “Minyak sebanyak itu saya hanya layani di masyarakat. Saya bukan hanya melayani masyarakat di Mangoli Tengah, tetapi masyarakat dari kecamatan mana saja yang mau datang beli saya tetapi melayani selama masih ada stok,” katanya.
Aziz sebut bahwa dia tidak pernah menjual minyak di Pulau Taliabu maupun perusahaan-perusahaan pembuat aspal yang ada di Sanana. “Saya tidak pernah jual minyak ke Taliabu maupun ke perusahaan aspal. Kalau tidak percaya, tanya saja ke orang-orang yang ada di Taliabu maupun yang ada di Sanana. Saya secara pribadi tidak mau ambil resiko,” ujarnya.
Pemilik SPBU Sanana Hj. Ramla Kharie menuturkan, penetapan jatah BBM Premium dan solar tersebut telah di protes pihaknya. Sebab, lanjut Ramla jumlah pemakaian antara Kecamatan Mangoli Tengah dengan Kecamatan Sanana berbeda jauh. “Sanana inikan dalam kota jadi pemakaiannya lebih banyak makanya kami bertolak belakang dengan pihak BPH Migas kenapa mereka lebih fokus ke Mangoli Tengah, “ujar Ramla.
Dia menduga, ada indikasi manipulasi data oleh Pemda dalam menetapkan kuota untuk premium dan solar di Sula. “Contohnya torang bisa tahu di Buya misalnya kendaraan berapa, ini kita bisa tahu dan kita juga punya bukti ini, “tandasnya.
Sementara PIC BPH Migas Wilayah Papua dan Maluku Utara, Rizal saat di konfirmasi beritaLima.com melalui via telepon 0821-1159-xxxx. Jumat (12/7)
menuturkan, pihaknya bertugas melakukan supervisi apa yang sudah di tetapkan dalam aturan dan kuota. “Kuota yang ditetapkan itu sesuai dengan aturan dari BPH Migas dan ini berlaku di seluruh Indonesia, “katanya.
Dikatakannya, penetapan kuota BBM di Kepsul juga berdasarkan data yang dimasukan oleh Pemda yang dilakukan mulai dari pembentukan sub penyalur hingga usulan kuota. “Jadi nanti tanya saja sama Pemda, kalau penyaluran untuk Sub Penyalur secara aturan semuanya sudah terpenuhi, “paparnya. [DN]