SUMENEP, beritaLima – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendeadline pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) yakin tepat waktu. Yakni, diperkirakan tuntas pada 25 September mendatang.
Hal tersebut disampaikan wakil ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi kepada awak media pada Rabu, 6 September 2017.
Hanafi menjelaskan, pembahasan APBD-P akan dilakukan secara meraton sejak beberapa hari terakhir. “Sesuai jadwal pembahasan APBD KUA PPAS tuntas tanggal 25 mendatang sudah di dok,”jelasnya.
Menurutnya, Pembahasan akan dilakukan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Dalam Banggar, isi rancangan biasanya sudah detail hingga satuan ketiga. Setelah pembahasan di forum Banggar selesai, pembahasan akan dilanjutkan ke komisi-komisi.
Dalam rapat komisi, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjelaskan anggaran apa saja yang akan mereka ajukan. Setelah selesai pembahasan di tingkat komisi, rancangan anggaran akan kembali dibawa ke forum Banggar yang selanjutnya akan dibawa ke Paripurna.
“Tapi kalau nanti dalam perjalannannya kemudian ada beberapa yang menyesuaikan, mungkin perubahan itu akan dilakukan di komisi, karena secara tekhnis detailnya program setiap OPD dibahas di Komisi,” tutur Moh. Hanafi.
(An)